Berita Muaro Jambi
19 Anggota Geng Motor di Muaro Jambi dikembalikan kepada Orangtua
19 dari 21 orang anggota Geng Motor yang diamankan oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon, akhirnya 19 dari 21 orang anggota Geng Motor yang diamankan oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
Dikembalikannya mereka kepada orangtuanya dikarenakan mereka tak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, mereka juga mengaku hanya ikut-ikutan saja.
Baca juga: 21 Anggota Geng Motor Diamankan di Muaro Jambi, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tegas
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan ketika dikonfirmasi menyebut, dalam kasus ini pihaknya hanya menetapkan dua tersangka.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan cukup bukti dalam tindak pidana.
"19 orang dikembalikan kepada orangtua, dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Heri Supriawan.
Katanya, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini adalah otak pelaku dan pemilik senjata tajam, ditambah lagi mereka bukan anak dibawah umur.
"Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pelaku utama. Proses hukum sedang berjalan dan berharap segera P21," ungkapnya.
Baca juga: Geng Motor di Muaro Jambi Saling Serang, 4 orang Luka-luka
Terhadap 19 orang yang dikembalikan kepada orangtua, dirinya berharap agar orangtua mereka bisa mendidik dan membina mereka agar tidak mengulangi tindakan yang serupa.
Jika seandainya kembali terlibat, maka tak ada ampun lagi bagi mereka.
"Mereka sudah kita buatkan surat perjanjian. Kalau mengulangi tindakan serupa, maka tak ada ampun bagi mereka," tegasnya.
Untuk diketahui, baru-baru ini, sebanyak 21 orang anggota Geng Motor yang terlibat dalam tawuran beberapa malam lalu akhirnya diamankan polisi.
Mereka diamankan dibeberapa lokasi, pertama di depan RSUD Raden Mattaher Jambi, Sekernan dan sekitarnya.
Kepada Polisi mereka mengakui telah melakukan aksi tawuran.
Bahkan mereka mengakui jika dalam tawuran tersebut membawa senjata tajam jenis celurit, enggrek alat panen kelapa sawit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.