Berita Jambi

21 Anggota Geng Motor Diamankan di Muaro Jambi, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tegas

Sebanyak 21 orang anggota Geng Motor yang terlibat dalam tawuran beberapa malam lalu akhirnya diamankan polisi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ Muzakkir
GENG MOTOR - Sebanyak 21 orang anggota Geng Motor yang terlibat dalam tawuran beberapa malam lalu akhirnya diamankan polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sebanyak 21 orang anggota Geng Motor yang terlibat dalam tawuran beberapa malam lalu akhirnya diamankan polisi.

Mereka diamankan dibeberapa lokasi, pertama di depan RSUD Raden Mattaher Jambi, Sekernan dan sekitarnya. 

Kepada Polisi mereka mengakui telah melakukan aksi tawuran. 

Baca juga: Geng Motor di Muaro Jambi Saling Serang, 4 orang Luka-luka

Bahkan mereka mengakui jika dalam tawuran tersebut membawa senjata tajam jenis celurit, enggrek alat panen kelapa sawit.

Mereka melakukan tawuran karena ada tantangan antar geng. 

Karena terpancing, kemudian Geng ini janjian untuk bertemu dan terjadilah tawuran.

"Mereka ngajak COD (ketemuan,red) didepan SMP 5 Muaro Jambi, " kata seorang pelaku yang diamankan. 

Dalam peristiwa itu, empat orang menjadi korban. 

Baca juga: FAKTA Miris Bocah di Bawah Umur Gabung Geng Motor Buat Molotov di Cirebon, Dedi Mulyadi Sedih

Empat orang yang menjadi korban ini disanyalir merupakan Geng yang menantang untuk COD. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi, mereka yang terlibat dalam aksi ini merupakan gabungan dari Geng Muaro Jambi dan Kota Jambi, dimana mereka mengatasnamakan kelompok Rengas Bandung bergabung dengan Tunas Mudo melawan Geng Sekernan, Pulau Kayu Aro dan dibantu oleh Geng Kota Jambi.

"Geng Tunas Judo dan Rengas Bandung ini kalah jumlah pasukan. Geng sekernan, Sengeti, Pulau Kayu Aro ini dibantu oleh Geng kota Jambi," kata Hanafi.

Sementara itu, Direktur Krimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti yang hadir melihat langsung proses penanganan hukumnya di Mapolres Muaro Jambi mengaku prihatin terhadap perilaku anak-anak tersebut tersebut, apalagi sebagian besar merupakan pelajar dan ada juga yang telah putus sekolah.

Namun demikian, dirinya memastikan jika tidak akan mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku dan mereka akan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Tidak ada ampun bagi mereka yang terlibat, apalagi yang bawa sajam, dan terlibat penganiayaan," kata Manang. 

Saat ini semua pelaku masih berada di Polres Muaro Jambi dan petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif serta mencari pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam kegiatan yang tidak bermanfaat ini. 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved