Berita Viral
KRONOLOGI 3 Pria Biadap Rudapaksa dan Bunuh Wanita Lansia dan Tinggalkan Korban di Rumah Kosong
Berikut kronologi empat pria di Sorong rudapaksa dan wanita lansia berumur 50 tahun. Motif kasus pembunuhan tersebut diungkap Polresta Sorong Kota.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut kronologi empat pria di Sorong rudapaksa dan wanita lansia berumur 50 tahun.
Motif kasus pembunuhan tersebut diungkap Polresta Sorong Kota.
Wanita berinisial TS (57), itu sebelumnya ditemukan tewas di kawasan Klademak 2, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah bangunan kosong bekas Toko Agro, tak jauh dari Bank Sinarmas di Jalan Ahmad Yani, pada Minggu (6/7/2025).
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
DIa mengungkapkan, korban TS diduga kuat menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang pelaku yang berinisial NS, BG, AB, dan AM.
Dari keempat pelaku tersebut, satu orang yakni AM masih dalam pengejaran polisi.
“Organ intim korban mengalami kerusakan, dan ditemukan pula luka memar di bagian kepala serta tubuh yang diduga akibat hantaman benda tumpul,” ujar Happy saat konferensi pers di Mapolresta Sorong.
Baca juga: BIADAB! 3 Pria Rudapaksa dan Bunuh Lansia 50 Tahun, Jasad Ditemukan di Bangunan Kosong, 1 DPO
Baca juga: PENTOLAN KKB Papua Tewas Ditembak TNI, Jeki Murib Dalang Pembakaran Sekolah dan Gereja
Baca juga: TABRAK LARI Libatkan Anak Propam di Tapsel Sumut Berakhir Damai, In 5 Fakta Lainnya
Berdasarkan pengakuan para pelaku, sebelum kejadian mereka menggelar pesta minuman keras (miras) di salah satu ruko di kawasan Klademak.
Saat pesta berlangsung, dua orang meninggalkan lokasi, sementara empat pelaku—termasuk AM yang kini buron masih melanjutkan pesta miras.
Saat AM keluar dan berjalan pulang, ia bertemu korban TS di jalan.
Diduga dalam kondisi mabuk, AM memukul korban beberapa kali, lalu menyeretnya ke tempat sepi dan memperkosanya di lokasi tersebut.
Tak lama kemudian, tiga pelaku lainnya menyusul AM dan membawa korban kembali ke lokasi pesta miras.
Di sana, korban kembali diperkosa secara bergilir oleh ketiga pelaku. Bahkan, pelaku BG dilaporkan memperkosa korban hingga tiga kali.
“Korban kemudian disekap di dalam ruko. Berdasarkan pengakuan BG, ia memukul kepala dan rusuk korban, yang diduga menyebabkan kematian TS,” tambah Kapolresta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.