Kematian Brigadir Nurhadi

Brigadir Nurhadi Disebut Sempat Merayu Melanie di Kolam Sebelum Ditemukan Tewas

Kasus kematian Brigadir Nurhadi di kolam vila diduga karena masalah wanita.

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kompol Yogi (kanan) dan Misri (kiri, tengah) menjadi tersangka bersama Ipda Haris Chandra dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kematian Brigadir Nurhadi di kolam vila di Gili Trawangan, Lombok, NTB, diduga karena masalah wanita.

Dua tersangka, Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra, sudah menjadi tersangka dan ditahan atas kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB.

Tak hanya dua polisi ini, ada juga perempuan bernama Misri Puspita Sari (23) asal Jambi yang ditahan dan dijadikan tersangka.

Atas kejadian itu, Kompol Yogi dan Ipda Haris diberhentikan secara tidak hotmat dari institusi Polri.

Dalam kasus tersebut ada 5 orang di TKP, dua perempuan dan tiga laki-laki.

Baca juga: KEBOHONGAN Kompol Yogi Usai Bunuh Brigadir Nurhadi Ketahuan, Pakai Alat Poligraf Semua Terbongkar

Kelima yang berada di TKP tersebut ialah: 

- Kompol I Made Yogi Purusa Utama (tersangka)

- Ipda Haris Chandra (tersangka)

- Brigadir M Nurhadi (korban)

- Wanita inisial M, yaitu Misri (tersangka)

- Wanita inisial P, yaitu Melanie Putri (saksi)

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra merupakan atasan dari Brigadir Muhammad Nurhadi di Divisi Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjabat sebagai PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB.

Terkait kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi ini, Kompol I Made Yogi Putusan Utama alias dan Ipda Haris Candra diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di ruang sidang Bidang Propam Polda NTB, Selasa (27/5).

Keduanya terbukti melanggar Pasal 11 ayat (2) huruf b dan Pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

SOSOK Misri Puspita Wanita Jambi Ikut Bunuh Brigadir Nurhadi di Kolam Vila, Teman Kencan Kompol Yogi
Misri Puspita, perempuan asal Jambi (kiri), turut dijadikan tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi di kolam Vila. Ia menemani Kompol Yogi (kanan) berpesta di vila tersebut. (ist)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved