Berita Jambi
Vonis PN Jambi Teramat Ringan, sementara Siswa Korban Asusila Oknum ASN itu Trauma Berat
Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta kepada terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Yanto
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta kepada terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Yanto alias Rizky Aprianto.
Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Suwarjo dalam persidangan yang digelar pada Kamis (3/7).
Dalam amar putusannya, Hakim Suwarjo menyatakan bahwa Yanto -- oknum ASN di lingkungan Pemprov Jambi -- terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual fisik secara paksa terhadap korban.
“Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp15 juta,” ucap Hakim Suwarjo saat membacakan putusan.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut hukuman tujuh tahun penjara.
Terkait itu, jaksa penuntut umum akan mengajukan banding terkait putusan ringan itu.
Perbedaan tersebut juga memicu reaksi emosional dari pihak keluarga korban.
Sang Ibu Histeris

Ibu korban, Imelda, langsung histeris di ruang sidang setelah mendengar vonis dibacakan.
Dia menilai, hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi terlalu ringan.
“Aku dak puas, dua tahun. Masa percobaan pula dua tahun. Bermain berarti hakim tu.
"Coba bayangkan kalau anak dia yang diperlakukan seperti ini. Dak terimo aku, banding aku,” teriak ibu korban dengan nada marah pascasidang.
Ia berharap Jaksa Penuntut Umum segera mengajukan banding atas vonis ringan tersebut.
“Ini terlalu ringan. Saya sangat kecewa. Saya mohon kepada jaksa agar segera ajukan banding,” katanya.
Ia menceritakan bahwa setelah kejadian tersebut, anaknya yang masih berusia 14 tahun itu mengalami trauma berat. Korban kini susah mengontrol emosinya.
10 Perusahaan Tambang Batu Bara Bandel di Jambi Dipanggil Komisi XII DPR RI |
![]() |
---|
Lansia Kota Jambi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba 17-an |
![]() |
---|
Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah |
![]() |
---|
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.