Berita Selebritis

HABIS Nikita Mirzani Dimaki Zanzabella Gegara Pakai Perhiasan Mewah Saat Sidang: Hasil Kejahatan

Gaya Nikita Mirzani saat jalani sidang kasus dari laporan dr Reza Gladys jadi sorotan Tengku Zanzabella.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
HABIS Nikita Mirzani Dimaki Zanzabella Gegara Pakai Perhiasan Mewah Saat Sidang: Hasil Kejahatan 

"Itu sinyal kuat hasil gaya hidup dari kejahatan. Hakim jangan anggap enteng loh ini," tegasnya.

Usai perhiasan mewah Nikita Mirzani disorot saat sidang sampai sosok ini singgung soal hasil kejahatan. 

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (ist)

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025.

Gugatan ini merupakan bentuk perlawanan Nikita terhadap Reza, yang telah melaporkannya hingga ia mendekam di penjara karena dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejak dilaporkan oleh Reza dan resmi ditahan, Nikita Mirzani tidak lagi bisa menjalankan pekerjaannya.

Karena itu, ia mengajukan gugatan wanprestasi kepada Reza senilai Rp100 miliar ke pengadilan. 

Isu Pecah Kongsi

Isu pecah kongsi Nikita Mirzani dan Doktif menyeruak imbas kejadian di ruang sidang.

Lanjutan persidangan atas artis Nikita Mirzani kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Dalam sidang tersebut, Nikita membacakan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Sejumlah rekan artis dan kolega turut hadir memberikan dukungan terhadap Nikita.

Beberapa diantaranya ada Lucinta Luna, Emma Waroka, Dokter Oky Pratama hingga Doktif.

Mereka juga sempat menyapa langsung Nikita di sela persidangan.

Namun ada satu kejadian yang belakangan jadi sorotan yakni interaksi Nikita dan Doktif.

Inisiatif Doktif untuk mengulurkan tangan dan menyapa tak digubris Nikita.

Kejadian itu terekam video dan lantas menyebar di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved