Khazanah Islami
Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
Malam Jumat merupakan waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan membersihkan diri, baik lahir maupun batin.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Malam Jumat merupakan waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan membersihkan diri, baik lahir maupun batin.
Salah satu amalan yang disunnahkan oleh para ulama dan dicontohkan Rasulullah SAW adalah mandi wajib, terutama bagi mereka yang dalam keadaan junub, haid, atau nifas.
Mandi wajib atau mandi junub adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar agar kembali dalam keadaan suci dan diperbolehkan melaksanakan ibadah seperti salat, membaca Al-Qur’an, atau thawaf.
Dalam sejumlah hadis shahih, Rasulullah SAW mencontohkan dengan jelas bagaimana tata cara mandi junub dilakukan.
Tata cara ini juga dibedakan untuk laki-laki dan perempuan, tergantung pada keadaan dan jenis hadasnya.
Berikut penjabaran tata cara mandi wajib yang benar menurut tuntunan Nabi Muhammad SAW.
1. Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-laki
Dalam beberapa hadis, termasuk riwayat dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, dijelaskan secara rinci bagaimana Rasulullah SAW melakukan mandi wajib ketika dalam keadaan junub. Hadis-hadis ini menjadi rujukan utama para ulama dalam menyusun panduan fikih mengenai mandi wajib.
Hadis dari Aisyah RA dalam Shahih Bukhari menyebutkan:
“Dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR Bukhari)
Dalam hadis lain riwayat Muslim juga disebutkan bahwa Rasulullah SAW membasuh tangan terlebih dahulu, membersihkan kemaluan, kemudian berwudhu seperti akan salat, menyela pangkal rambut dengan air, dan membasuh seluruh tubuh secara merata.
Berikut ini ringkasan tata cara mandi wajib untuk laki-laki sesuai sunnah:
Berniat dalam hati untuk mengangkat hadas besar dan mensucikan diri.
Membasuh tangan sebanyak tiga kali.
Membersihkan kemaluan dan kotoran yang menempel dengan tangan kiri.
Mencuci tangan kiri setelahnya, dengan cara menggosokkannya ke tanah, lantai, atau menggunakan sabun.
Berwudhu seperti hendak salat, namun tanpa mencuci kaki (bisa dicuci terakhir).
Menyela pangkal rambut, dengan memasukkan jari ke sela-sela rambut hingga air menyentuh kulit kepala.
Menyiram kepala sebanyak tiga kali.
Mengguyur tubuh bagian kanan tiga kali, lalu bagian kiri tiga kali.
Menggosok seluruh tubuh, termasuk bagian depan, belakang, dan sela-sela rambut atau jenggot.
Mencuci kaki, jika belum dilakukan saat wudhu.
Dengan melakukan langkah-langkah ini, maka seseorang telah sah melakukan mandi wajib dan boleh melaksanakan ibadah-ibadah lainnya.
2. Tata Cara Mandi Wajib untuk Perempuan
Secara umum, tata cara mandi wajib bagi perempuan hampir sama dengan laki-laki. Namun terdapat beberapa pengecualian, terutama berkaitan dengan rambut.
Hadis dari Ummu Salamah RA menyebutkan:
“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”
Rasulullah menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR Muslim no. 330)
Dengan demikian, perempuan yang memiliki rambut panjang atau digelung tidak wajib membukanya saat mandi junub. Cukup dengan menyela pangkal rambut hingga air meresap ke kulit kepala.
Ringkasan tata cara mandi wajib bagi perempuan adalah sebagai berikut:
Berniat dalam hati untuk bersuci dari hadas besar.
Mencuci tangan sebanyak tiga kali sebelum dimasukkan ke bejana air atau sebelum menyentuh bagian lain.
Membersihkan kemaluan dan kotoran dengan tangan kiri.
Mencuci tangan setelahnya dengan sabun atau menggosokkan ke lantai.
Berwudhu sempurna seperti hendak salat.
Menyiram kepala sebanyak tiga kali sambil menyela-nyela rambut.
Mengguyur tubuh bagian kanan, lalu bagian kiri.
Menggosok tubuh agar air merata hingga ke sela-sela tubuh.
3. Mandi Wajib Setelah Haid dan Nifas
Untuk perempuan yang mandi setelah haid atau nifas, terdapat beberapa tambahan amalan berdasarkan hadis Aisyah RA:
“Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepala dan seluruh badan. Setelah itu, ambillah kapas yang diberi wewangian untuk bersuci.” (HR Bukhari no. 314 dan Muslim no. 332)
Dari hadis ini dipahami bahwa mandi wajib setelah haid dan nifas hendaknya dilakukan dengan lebih teliti, termasuk:
Menggunakan sabun atau daun bidara untuk mencuci rambut dan tubuh.
Melepas gelungan rambut agar air benar-benar mencapai pangkal kepala.
Menggunakan kapas beraroma misik untuk menyempurnakan kebersihan.
Mandi wajib merupakan bagian penting dari thaharah atau bersuci dalam Islam.
Malam Jumat menjadi waktu yang tepat untuk melaksanakannya sebagai bagian dari persiapan spiritual menyambut hari yang penuh keberkahan.
Dengan mengikuti tata cara mandi wajib sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, seorang muslim dapat memastikan bahwa dirinya telah bersuci dengan sempurna, sehingga siap menjalankan ibadah dengan khusyuk dan dalam keadaan suci.
Baca juga: Begini Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Islam di Malam Jumat
Amalan Mustajab di Malam Jumat, Sholawat Nabi hingga Membaca Surat Yasin |
![]() |
---|
Keistimewaan Sholat Tahajud, Jalan Menuju Surga dan Ketenangan Jiwa |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, Bacaan Niat dan Cara Mengerjakannya |
![]() |
---|
Keutamaan Puasa Asyura 10 Muharram 2025 Bisa Menghapus Dosa Setahun yang Lalu |
![]() |
---|
Besok Sabtu 5 Juli 2025 Puasa Apa? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.