Advertorial

Tragedi di Korea, Bukti Pentingnya Perlindungan Sosial bagi PMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil memulangkan jenazah Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Editor: Suci Rahayu PK
BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menyerahkan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja pekerja migran yang meninggal di Korea dan beasiswa bagi 2 orang anak dari BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp 213 juta. 

“Kami di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus mendorong agar pekerja yang berada di sektor rentan dan informal juga mendapatkan hak perlindungan yang sama. Bersama pemerintah daerah, kami telah menjalankan program serupa melalui alokasi APBD maupun kolaborasi CSR, misalnya untuk tukang becak, nelayan, buruh harian, hingga pedagang kecil,” ujar Hendra.

Ia menambahkan bahwa implementasi program perlindungan di daerah seperti di Jambi membuktikan bahwa semangat perlindungan pekerja tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga menyentuh masyarakat akar rumput.

“Prinsipnya, semua pekerja, baik di dalam maupun luar negeri, berhak atas rasa aman saat bekerja. Perlindungan sosial ini bukan sekadar bantuan, melainkan hak dasar,” tegas Hendra. (adv)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ragukan Hasil, Ayah Juliana Marins Pendaki Tewas di Gunung Rinjani Autopsi Ulang di Brasil

Baca juga: Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Baca juga: 2 PJU Polda Jambi, Taufik Nurmandia dan Hengky Poerwanto Naik Pangkat Jadi Kombes Pol

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved