Kasus Korupsi

AWAL MULA Kasus Proyek Jalan di Sumut Terendus KPK Hingga OTT dan 5 Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap awal mula kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara atau Sumut mulai terungkap.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap awal mula kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara atau Sumut mulai terungkap. 

Sementara, tiga pihak yang diduga menerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut, yaitu Saudara TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 28 Juni, hari ini, sampai dengan 17 Juli 2025," ujar Asep. 

Ia mengatakan, para tersangka akan ditahan di rumah tahanan (rutan) cabang KPK, Gedung Merah Putih. 

"KPK mengimbau pada pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi," ucapnya. 

Baca juga: MENAG Nasaruddin Umar Jamin Tak Ada Korupsi Kuota Haji 2025

Asep dalam kesempatan itu mengungkapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kasus ini. 

"KPK juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah melaporkan perkara ini," ucapnya. 

Ia juga mengimbau masyarakat daerah lain agar turut melapor jika menemukan adanya dugaan tindak korupsi

"Kami juga tentunya mengimbau kepada masyarakat di daerah lain, apabila melihat, mendengar terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, bisa dilaporkan kepada KPK atau kepada aparat penegak hukum lain, yaitu kepolisian dan kejaksaan," ujarnya. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bupati Tanjabbar Jambi Sebut Adat Melayu Bukan Sekadar Warisan, Tapi Solusi untuk Persoalan Sosial

Baca juga: Solidaritas Warga Sridadi Terpancar di Grebeg Suro, Bupati Batang Hari Jambi Apresiasi Kekompakan

Baca juga: Tega Benar Bu Guru Cicih Habiskan Tabungan Murid Rp343 Juta untuk Modal Usaha

Baca juga: Tega Benar Bu Guru Cicih Habiskan Tabungan Murid Rp343 Juta untuk Modal Usaha

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved