Kasus Korupsi

MENAG Nasaruddin Umar Jamin Tak Ada Korupsi Kuota Haji 2025

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar memberikan jaminan tidak adanya korupsi kouta haji pada tahun 2025.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar memberikan jaminan tidak adanya korupsi kouta haji pada tahun 2025. Jamninan itu disampaikannya merespon kasus yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK). Kasus yang ditangani KPK itu menyeret mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas. 

Pada Kamis (26/6/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Yaqut tergantung pada hasil pemeriksaan tim penyelidik.

Baca juga: Daftar 4 Menteri Era Jokowi Terseret Dugaan Korupsi yang Diusut Kejagung dan KPK

Baca juga: JUBIR TPNPB-OPM Ungkap 1 Anggotanya Tewas dalam Kontak Tembak KKB Papua Vs TNI-Polri di Puncak

Menurutnya, proses penyelidikan KPK masih berlangsung dan belum ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Eks Menag (Yaqut Cholil Qoumas) itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," kata Setyo dilansir dari Antara, Kamis (26/6/2025).

Dalam pemberitaan Tribunjambi.com, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama

Baca juga: Fakultas Hukum Unja Tanggapi Insiden Pemira yang Berujung Laporan Polisi

(Kemenag) tahun 2023–2025.

Periode terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini diketahui pada saat Menteri Agama dijabat Yaqut Cholil Qoumas.

Lalu apakah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan dipanggil dalam kasus yang baru sampai pada tahap penyelidikan ini?

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya membuka peluang untuk meminta klarifikasi Yaqut.

Namun, sejauh ini, lanjut Budi, tim penyelidik masih mendalami keterangan dari pihak yang sudah diperiksa lebih dulu.

"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

"Tapi tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," imbuhnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: JUBIR TPNPB-OPM Ungkap 1 Anggotanya Tewas dalam Kontak Tembak KKB Papua Vs TNI-Polri di Puncak

Baca juga: Ribuan Orang Hadiri Upacara Pemakaman 60 Korban Tewas di Iran akibat Serangan AS-Israel

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved