Berita Nasional

HUBUNGAN Bobby Nasution dengan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK akan Periksa Mantu Jokowi

KPK kemudian mengungkap adanya kedekatan antara Topan dan Bobby, yang sudah terjalin sejak sebelum Bobby menjadi gubernur.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
OTT KPK - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kanan) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting bersama empat orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT)?terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Topan diketahui baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025, usai dilantik oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.

KPK kemudian mengungkap adanya kedekatan antara Topan dan Bobby, yang sudah terjalin sejak sebelum Bobby menjadi gubernur.

"Terkait dengan profil dari TOP dari PUPR tadi menyampaikan orang dekatnya gubernur, Saudara BN, bahkan mungkin dari sebelum jadi gubernur ya, sudah menjadi orang dekatnya.

"Kemudian pernah juga menjabat Plt Sekda Kota Medan waktu Saudara BN menjabat Wali Kota Medan gitu ya dan lain-lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

KPK menyatakan komitmennya untuk bersikap netral dan tidak pandang bulu dalam penyelidikan kasus ini.

Untuk menelusuri jejak uang yang terlibat, KPK turut menggandeng PPATK.

"Seperti saya sampaikan bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti.

"Kalau nanti ke siapa pun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” kata Asep.

Ada Potensi Bobby Diperiksa

Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang terindikasi terlibat akan diperiksa, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo.

"Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan.

"Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang--misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya--kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya," ujar Asep.

Terkait kunjungan Bobby ke Gedung KPK pada April 2025 lalu, Asep menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membahas kasus korupsi ini secara khusus.

"Kemudian pada bulan April, ini Saudara BN, selaku gubernur terpilih di Sumatera Utara.

"Ini sepengetahuan kami tidak hanya gubernur Sumatera Utara, gubernur Jawa Barat juga ke sini dan beberapa gubernur yang lain, beberapa kepala daerah yang lain ke sini,” katanya.

"Tentunya menyampaikan beberapa hal yang ada di wilayahnya. Yang disampaikan tidak spesifik terkait tentang ini.

"Memang mungkin terkait dengan birokrasi yang ada di sana, hambatan-hambatan birokrasi apa saja dan yang lain-lainnya," ujar Asep.

Dalam penyelidikan, KPK mengidentifikasi dua jalur penerimaan uang yang berasal dari proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut dan dari Satker Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I.

“Jadi, sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025), dilansir Tribun Medan.

Kantor PT DNG Disegel

Kantor perusahaan konstruksi PT Dalihan Natolu Group (DNG) yang berlokasi di Padangsidimpuan juga disegel oleh tim KPK.

DNG diketahui merupakan perusahaan yang kerap terlibat dalam proyek-proyek pembangunan skala besar di wilayah Sumut.

Daftar Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah:

- Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Sumut

- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK

- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I

- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group

- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT Rona Na Mora (RN)

Para tersangka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025, terkait korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Korelasi Bobby Nasution dengan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

Baca juga: Dua Bulan Terakhir Harimau Sering Muncul sebelum Seorang Pekerja jadi Korban si Belang

Baca juga: Oknum Polisi Lalu Lintas Palak Pemotor Rp100 Ribu buat Beli Sarapan Dihukum Guling-Guling

Baca juga: Menteri Iran Sebut Israel Minta Damai Duluan karena Putus Asa Kena Gempur Rudal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved