Tak Kuat Jadi Korban KDRT, Istri Siri di Jombang Racun dan Simpan Jasad Suaminya 42 Hari

Istri siri di Jombang racuni suami dan simpan jasadnya selama 42 hari. Jasad Lukman ditemukan sudah membusuk di rumah kontrakan, setelah Fauziah meny

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa/Achmad Riza for TribunJatim.com
RUMAH KONTRAKAN - Suasana Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak gempar, usai ditemukannya seorang pria tak bernyawa di dalam rumah kontrakan, Rabu (25/6/2025). Jasad korban yang diketahui bernama Lukman (45), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan mengeluarkan bau menyengat. 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Simpan Jasad Suami 42 Hari, Istri Sempat Sebut Korban Mabuk, Karyawan Dimintai Tolong Memindahkan, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: SOK JAGO Pria di Jambi Ngamuk di Gudang Ekspedisi, Buka Baju sambil Bawa Parang: Aku Tebas

Baca juga: Formasi dan Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Buka pada 29 Juni

Baca juga: Viral Polisi di Medan Palak Wanita di Jalan, Berujung Minta Maaf, Ngaku untuk Beli Minum

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved