Pemuda Bungo Bawa 2 Kg Sabu
BNNP Jambi Tangkap Kurir Sabu, Sita Hampir 2 kg Sabu dan Motor Pelaku
Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menyita sejumlah barang bukti dari tangan seorang kurir narkoba asal Kabupaten Bungo.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Di lokasi, tim melihat dua pria yang dicurigai sebagai kurir narkoba. Saat akan ditangkap, keduanya kabur. Satu berhasil ditangkap, satu lainnya melarikan diri.
“Dari tangan Rizky, kami temukan satu tas ransel merah berisi dua bungkus teh Cina warna kuning. Isinya diduga narkotika jenis sabu,” jelas Murniati.
Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Guru Ibrahim RT 12, Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muaro Bungo. Saat ini, ia telah diamankan di Kantor BNNP Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Namun, satu pelaku lainnya melarikan diri dan hingga kini masih diburu.
“Pelaku yang melarikan diri diketahui bernama Andri Apri Saputra. Identitasnya sudah kami kantongi,” kata Murniati, Plh Bagian Umum BNNP Jambi.
Saat ini rekan dari Risky masih dalam pengerjaan tim BNNP Jambi dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Barang haram ini juga diduga berasal dari seseorang narapidana dari Lapas Muara Sabak.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.