Pemuda Bungo Bawa 2 Kg Sabu
BNNP Jambi Tangkap Kurir Sabu, Sita Hampir 2 kg Sabu dan Motor Pelaku
Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menyita sejumlah barang bukti dari tangan seorang kurir narkoba asal Kabupaten Bungo.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menyita sejumlah barang bukti dari tangan seorang kurir narkoba asal Kabupaten Bungo.
Pelaku diketahui bernama Rizky Romadhon Hidayatullah (22), warga Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muaro Bungo.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua bungkus sabu yang disamarkan dalam kemasan teh Cina warna kuning.
Baca juga: Risky Kurir Sabu Diciduk di Batang Hari Saat Bawa 1,9 kg Sabu, Satunya Masih Diburu BNNP Jambi
Berat total sabu yang disita mencapai 1.955 gram atau hampir 2 kilogram.
“Barang bukti sabu disimpan pelaku dalam tas ransel merah-hitam merek Jordan,” ujar Murniati, Plh Bagian Umum BNNP Jambi, Kamis (26/6/2025).
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa pelat nomor serta satu unit handphone Oppo A17 warna biru, lengkap dengan dua kartu SIM yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di kantor BNNP Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.
Baca juga: Breaking News - Bawa Sabu 2 Kg dalam Teh Cina, Pemuda Asal Bungo Diciduk BNNP Jambi
“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri jaringan peredaran dan pelaku lain yang diduga terlibat,” kata Murniati.
Sebelumnya, tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menggagalkan upaya pengiriman sabu lintas kabupaten.
Seorang pemuda asal Kabupaten Bungo, Rizky Romadhon Hidayatullah (22), ditangkap saat membawa dua bungkus sabu yang dikemas dalam teh Cina warna kuning dengan sepeda motor.
Dalam bungkusan itu terdapat narkoba jenis sabu sebanyak 1.955.770 gram atau hampir 2 kilogram sabu-sabu.
“Pelaku kami amankan di wilayah Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari,” ujar Murniati, Plh Bagian Umum BNNP Jambi, Rabu (25/6/2025).
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga peredaran narkotika dari Kota Jambi menuju Bungo.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Merangin Jambi Tangkap Bandar dan Kurir Sabu di Pamenang
Tim BNNP langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang dicurigai, tepatnya di Jalan Srigunting, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.