Wawancara Eksklusif

Blak-blakan Syarif Fasha Bahas Isu Lingkungan Jambi, Komisi XII DPR RI Akan Bawa ke Senayan

Tribun Jambi berkesempatan mewawancarai langsung Anggota DPR RI Komisi XII Syarif Fasha yang juga mantan Wali Kota Jambi. Berikut petikannya.

|
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
WAWANCARA EKSLUSIF - Jurnalis Tribun Jambi saat mewawancarai Anggota DPR RI Komisi XII Syarif Fasha melalui sambungan video, tempo hari. 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XII menyoroti polemik stockpile batu bara yang akan dikelola oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di Kota Jambi. Seperti diketahui, penolakan warga di sekitar lokasi terhadap stockpile ini telah dilakukan. Selain batu bara di Kota Jambi, persoalan batu bara dari mulut tambang seperti Koto Boyo, Batang Hari, juga dibahas anggota Komisi XII DPR RI ini.

Tribun Jambi berkesempatan mewawancarai langsung Anggota DPR RI Komisi XII Syarif Fasha yang juga mantan Wali Kota Jambi. Berikut petikannya.

Tribun Jambi: Apa yang terjadi dengan stockpile milik PT SAS?

Syarif Fasha: Sebelumnya kita ketahui namanya PT SAS, tapi saat ini sudah di akusisi oleh PT RMK.

PT SAS ini membangun stockpile di Kota Jambi di Kelurahan Penyengat Rendah, sekarang di daerah Aur Kenali.

Terkait perizinan, saat saya menjadi Wali Kota itu tidak saya keluarkan dan sempat saya segel. Karena pada saat itu tidak punya perizinan, kedua sangat riskan karena lokasinya di tengah pemukiman masyarakat.

Kemudian PT ini juga berdekatan dengan intake PDAM yaitu lokasi tempat PDAM mengambil sumber air.

Intake PDAM di Aurduri ini mengaliri kurang lebih 24.000 sambungan. Kecamatan Telanai Pura, Alam Barajo, dan kita juga suplai ke Jaluko Muaro Jambi.

Kalau ini tercemar maka akan lebih sulit dalam membuat menjadi sumber air bersih.

Kemudian dalam hal aturan juga lokasi stockpile ini di Perda RT/RW Perda Kota Jambi lokasi ini, lokasi pemukiman yang tidak ada industri apalagi sejenis stockpile batu bara.

Dia tidak memenuhi kriteria untuk tempat stockpile. Dan kami dengar perizinan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Masyarakat sudah mulai resah dan membuat demo serta membuat laporan ke kami.

Saat kunjungan kerja Komisi XII menyempatkan ke sana dan memang sudah pelaksanaan pekerjaan sudah hampir selesai.

Kami sudah ketemu pimpinan, kami akan bawa masalah ini ke Jakarta.

Jadi intinya lokasinya ini kurang tepat, digeser saja ke Kabupaten Muaro Jambi mungkin kabupaten Muaro Jambi peruntukan Perda-nya jauh lebih pas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved