Berita Jambi

Polisi Tentara Bersenjata Kepung Dusun Petekun, Penggerebakan Tambang Emas Ilegal Merangin Jambi

Pasukan yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang datang, membawa senjata laras panjang dan pendek, ke Nalo Tantan, Kabupaten Merangin

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI
PENGEPUNGAN penambangan emas ilegal (PETI) di Dusun Petekun Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Selasa (24/6/2025) sekira pukul 10.00 WIB. 

"Peran aktif perangkat desa dan kecamatan sangatlah penting, jangan beri ruang bagi pelaku aktivitas PETI untuk masuk dan merusak alam serta mengancam keselamatan masyarakat," tutup AKBP Roni Syahendra.

Saat ini, Polres Merangin tengah mendalami identitas pemilik dan pemodal alat berat, guna penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan penindakan tegas atas aktivitas PETI ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Merangin Nomor : Sprint/641/41/Pam 3.3/2025 serta mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI serta UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
(Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Baca juga: Istri Sah Gerebek Eks Sekretaris DPRD di Kamar Kos: Mental Saya 10 Tahun Diacak-acak

Baca juga: Pipa Pertamina di Muaro Jambi Bocor Tersenggol Alat Berat, Minyak Meluber ke Lahan Warga

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved