Berita Jambi
Polisi Tentara Bersenjata Kepung Dusun Petekun, Penggerebakan Tambang Emas Ilegal Merangin Jambi
Pasukan yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang datang, membawa senjata laras panjang dan pendek, ke Nalo Tantan, Kabupaten Merangin
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: asto s
"Peran aktif perangkat desa dan kecamatan sangatlah penting, jangan beri ruang bagi pelaku aktivitas PETI untuk masuk dan merusak alam serta mengancam keselamatan masyarakat," tutup AKBP Roni Syahendra.
Saat ini, Polres Merangin tengah mendalami identitas pemilik dan pemodal alat berat, guna penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pelaksanaan penindakan tegas atas aktivitas PETI ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Merangin Nomor : Sprint/641/41/Pam 3.3/2025 serta mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI serta UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
(Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: Istri Sah Gerebek Eks Sekretaris DPRD di Kamar Kos: Mental Saya 10 Tahun Diacak-acak
Baca juga: Pipa Pertamina di Muaro Jambi Bocor Tersenggol Alat Berat, Minyak Meluber ke Lahan Warga
258 Peserta Ikut Rekoleksi Siswa-siswi Katolik SD-SLTA di Jambi, Semangat Meski Hujan |
![]() |
---|
Apakah Bus Listrik di Kota Jambi Bisa Diberhentikan di Luar Terminal? |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Suci, Sebuah Ikatan Para Penjaga Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap Organisasi Lintas Iman Provinsi Jambi: Jaga Indonesia, Jaga Jambi |
![]() |
---|
Wagub Sani Dorong PERHIPTANI Perkuat SDM Pertanian Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.