Berita Jambi
Gelapkan Uang Perusahaan Rp68 Juta, Sri di Jambi Pakai untuk Foya-foya dan Bayar Paylater
Gelapkan uang perusahaan sebesar Rp68 juta untuk foya-foya dan bayar paylater, Sri Rahayu (30) diringkus Unit Reskrim Polsek Pasar, Polresta Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gelapkan uang perusahaan sebesar Rp68 juta untuk foya-foya dan bayar paylater, Sri Rahayu (30) diringkus Unit Reskrim Polsek Pasar, Polresta Jambi.
Sri Rahayu merupakan HRD di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan elektronik dan furniture secara kredit dan tunai.
Tersangka ditangkap di kediamannya, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Pengakuan Sri saat konferensi pers di Mapolsek Pasar, Senin (23/6/2025), tak menggunakan uang Rp68 juta itu sendiri.
Namun dipakai bersama rekan-rekannya.
Dia mengatakan, uang Rp 68.794.000 itu hasil penggelapan bersama temannya.
"Kalau saya Rp 38 juta, Rp 68 juta itu bagi sama kawan," jelasnya.
Baca juga: ANAK yang Aniaya Ibunya Diciduk Polisi, Meilanie Ogah Cabut Laporan: Nggak Sanggup, Keterlaluan
Baca juga: Daftar 6 Kabupaten Baru di Jambi Jika Pemekaran Wilayah Disetujui Kemendagri
Modus Penggelapan
Sri Rahayu mulai melakukan aksi penggelapan tersebut sejak Desember 2022 hingga November 2024.
Dalam kasus ini, dia bertugas sebagai HRD di perusahaan yang bergerak di bidang elektronik dan furnitur.
Namun, pimpinan perusahaan tersebut memercayainya untuk turut melakukan penagihan uang kepada konsumen.
"Namun, setelah uang ditarik dari konsumen, pelaku tidak menyetorkan ke kasir dan dia pakai bersama teman-temannya," kata Kapolsek Pasar, AKP Marwyansah.
Marwy menjelaskan, uang tersebut dipakai pelaku untuk foya-foya hingga membayar angsuran aplikasi belanja online (paylater).
"Uang dia pakai buat nongkrong sama teman-temannya, dan juga bayar paylater," kata Marwy.
Dari tangan pelaku, petugas turut menyita berbagai barang bukti, yakni slip gaji hingga puluhan nota bukti pembayaran konsumen.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Batang Hari Jambi Tunggu Tanda Tangan Notaris Pemilik Lahan |
![]() |
---|
Daftar 6 Kabupaten Baru di Jambi Jika Pemekaran Wilayah Disetujui Kemendagri |
![]() |
---|
Daftar 4 Orang yang Sudah Mengambil Formulir Calon Ketua KONI Provinsi Jambi, Hari Ini Terakhir |
![]() |
---|
Ingat Rebutan Anak Berujung KDRT Anggota DPRD Provinsi Jambi? Update-nya Rendra Dipanggil Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.