Berita Muaro Jambi

Curi Kabel Listrik Milik PLN, Pria di Muaro Jambi Diamankan Polisi 

MS (43) seorang warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian sektor Sungai Gelam.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nurlailis
Ist
PENCURI KABEL - MS (43) seorang warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian sektor Sungai Gelam. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - MS (43) seorang warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian sektor Sungai Gelam.

Pria yang berprofesi sebagai sopir itu kedepan oleh warga saat mencuri kabel listrik milik PLN dikawasan RT 05 Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (20/6) lalu.

Informasi yang dihimpun, MS melakukan aksinya pada pagi hari disaat warga masih belum banyak beraktifitas.  

Baca juga: Update Perjuangan Saskia Novelia Asal Muaro Jambi, Kini Lolos Final Audition DAcademy 7

Dia sengaja memotong kabel listrik dengan alat pemotong yang ia miliki. 

Agar tak dicurigai oleh warga, kabel panjang yang terpotong tersebut dipotong lagi menjadi kecil sekitar 60 Cm. 

Namun nahas, aksinya diketahui oleh warga dan kemudian langsung melaporkan kejadian itu kepada PLN.

Selang beberapa waktu,  petugas PLN datang kelokasi dan memeriksa apakah kabel yang terpotong tersebut milik mereka atau bukan.  

Setelah di cek, ternyata benar, kabel yang dipotong oleh pelaku memang milik PLN. 

Baca juga: BUMDes Bisa Kelola Minyak hingga Budidaya Ikan, Bupati Muaro Jambi Beri Dukungan

Selanjutnya petugas tersebut melaporkan kepada pihak kepolisian. 

Kepada pihak kepolisian korban menyebut jika kejadian diketahui saat dirinya menerima informasi dari grup WhatsApp internal kantor bahwa warga telah mengamankan seorang pria mencurigakan di Desa Talang Belido. 

Pelapor bersama dua rekannya langsung menuju lokasi dan mendapati kabel jenis ALA3CS 70mm milik PLN telah hilang dalam kondisi terpotong-potong sepanjang total sekitar 140 meter. 

Akibat kejadian tersebut, PLN mengalami kerugian materil sekitar Rp 7.000.000.

Kapolsek Sungai Gelam Iptu Doli Dongoran, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Baca juga: Desain Jembatan Batanghari 3 Sepanjang 1,7 Km, Nanti Berlokasi Sengeti Muaro Jambi

“Polsek Sungai Gelam berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Kami mengajak seluruh masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tegas Iptu Doli Dongoran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved