Berita Jambi

Bos Sumur Minyak Ilegal di Batang Hari Jambi Iyan Kincai P21, Sedot Minyak 600 Liter per Hari

Berkas lengkap, 3 tersangka illegal drilling atau sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kabupaten Batang Hari, Jambi, dilimpahkan ke Kejati Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
NEKAT BEROPERASI - Pemodal minyak ilegal berinisial AG alias Iyan Kincai ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi meski dalam kondisi sakit dan menggunakan kursi roda. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berkas lengkap atau P21, 3 tersangka illegal drilling atau sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kabupaten Batang Hari, Jambi, dilimpahkan ke Kejati Jambi.

Pelimpahan tersangka Alfian Ghafar alias Iyan Kincai bersama 2 anak buahnya, Hedi dan Yoman dilakukan penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada Rabu (18/6/2025) siang.

Usai pelimpahan, Iyan Kincai dan 2 anak buahnya akan segera disidangkan.

Diketahui Iyan Kincai, bos alias cukong alias pemodal yang menjadi buronan daftar pencarian orang (DPO) alias buron kasus sumur minyak Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, ditangkap polisi, pada 19 April 2025.

Selain itu ada dua pekerja tambang minyak ilegal di desa tersebut yang ditangkap.

Sosok Iyan Kincai alias AG merupakan bos, sementara sosok berinisial H dan Y merupakan pekerja pemolot minyak di sumur minyak ilegal.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia menuturkan kronologi awal mula penangkapan.

Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi yang melakukan patroli mendengar masukan dari masyarakat seperti tindak pidana ilegal.

Baca juga: IRAN Tolak Menyerah ke Israel, Khamenei Balas Donald Trump Ancam Amerika: Kerusakan akan Fatal

Baca juga: Daftar 4 Nama Bos Sumur Minyak Ilegal Batanghari Buronan Polda Jambi setelah Iyan Kincai

Saat berpatroli di Batanghari, polisi menemukan pemolot lalu menangkapnya.

Orang pertama kali yang ditangkap adalah inisial H.

Setelah menginterogasinya, muncul nama pemilik sumur tersebut.

Selanjutnya, nama Iyan Kincai sudah ramai berseliweran di media sosial. 

Polisi kemudian menangkap dan memeriksanya.

600 Liter per Hari

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Taufik menerangkan dua orang pemolot mampu menyedot minyak dari sumur minyak ilegal sebanyak 600 liter dalam satu hari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved