Berita Jambi

Daftar 4 Nama Bos Sumur Minyak Ilegal Batanghari Buronan Polda Jambi setelah Iyan Kincai

Setelah Iyan Kincai yang ditangkap beberapa hari lau, kini Polda Jambi merilis empat nama buronan kasus illegal drilling.

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
SUMUR MINYAK ILEGAL di perbatasan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, dan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dimusnahkan polisi. 

TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Penegakan hukum kasus illegal drilling atau pengeboran minyak illegal di Jambi semakin kencang.

Setelah Iyan Kincai yang ditangkap beberapa hari lau, kini Polda Jambi merilis empat nama buronan kasus illegal drilling atau pengeboran minyak illegal di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Empat bos sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari yang masih diburu oleh polisi, yaitu Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan Sitanggang.

Paur Penum Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, menjelaskan orang-orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan kasus illegal drilling atau penambangan minyak ilegal.

"Kasus DPO illegal drilling ini masih dicari, proses pencarian oleh Polres Batanghari. DPO ini ada empat Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir dan Sitanggang," ujar Maulana, Kamis (24/4/2025).

Mengapa mereka jadi buronan?

Empat orang itu diburu polisi karena mereka merupakan pemodal yang membiayai sumur minyak ilegal di kawasan Batanghari.

ILLEGAL DRILLING atau pengeboran minyak ilegal di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
ILLEGAL DRILLING atau pengeboran minyak ilegal di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. (Instagram)

"Termasuk salah satunya sumur minyak ilegal yang terbakar yang baru padam di daerah Senami Kabupaten Batanghari," ungkap Maulana.

Sebelumnya polisi sudah pernah mendatangi rumah Sitanggang.

"Polisi sudah mendatangi rumah Sitanggang," kata Ipda Maulana. 
Namun, hasilnya nihil. 

Dua rumah Sitanggang didatangi, tapi yang bersangkutan tidak berada di sana.

Polisi masih melakukan pencarian pemain-pemain besar di kawasan sumur minyak ilegal tersebut.

Penangkapan Iyan Kincai

Iyan Kincai, bos alias cukong alias pemodal yang menjadi buronan daftar pencarian orang (DPO) alias buron kasus sumur minyak Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, ditangkap polisi, pada 19 April 2025.

Selain itu ada dua pekerja tambang minyak ilegal di desa tersebut yang ditangkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved