Berita Jambi
Perawat Asal Jambi Terlibat Aksi Curanmor, Betugas Jadi Joki Saat Rekan Beraksi
Seorang pria berprofesi sebagai perawat di Kota Jambi, Lanra (33), ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seorang pria berprofesi sebagai perawat di Kota Jambi, Lanra (33), ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban tengah meninjau rumah yang sedang dibangun di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Fernando mengatakan, penangkapan terhadap Lanra dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Kotabaru bersama Tim Libas Polsek Jelutung, pada Rabu malam, 18 Juni 2025.
Baca juga: Spesialis Curanmor Jambi Ditangkap di Bahar Selatan, Sudah Puluhan Kali Beraksi
“Pelaku Lanra kami tangkap di kawasan Pondok Meja setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dia merupakan salah satu pelaku utama dalam kasus pencurian motor yang dilaporkan korban Mariana,” ujar AKP Jimi, Kamis (19/6/2025).
Dalam aksi pencurian itu Lanra bertugas sebagai joki yang menunggu dari motor saat rekannya mengasak motor korban.
Nasibnya, keuntungan dari mencuri sepeda motor itu hanya Rp 600.000.
Baca juga: Motor Mahasiswi di Jambi Dicuri, Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap di Sungai Bahar
Saat ini rekan Lanra yakni Tanri Saputra yang merupakan pelaku utama telah ditahan di Polsek Jelutung.
Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, korban Mariana (55), warga Jalan Bensol RT 16, tengah mengecek pembangunan rumahnya.
Ia memarkirkan sepeda motor warna hitam merah dengan nomor polisi BH 4092 YX di sekitar lokasi, dalam kondisi kunci tertutup.
Tak lama setelah masuk ke dalam rumah, korban keluar dan mendapati sepeda motornya sudah hilang.
Baca juga: Baku Tembak dengan Polisi, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Tewas di Tempat
Motor tersebut tercatat atas nama Keti Liana dan dilengkapi STNK asli.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan langsung membawa kabur sepeda motor,” jelas AKP Jimi.
Lanra Winata merupakan warga Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, diamankan tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Desa Pondok Meja, Muaro Jambi.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian serta satu unit sepeda motor Honda Beat putih yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Kami juga akan dalami apakah pelaku terlibat dalam aksi curanmor lainnya,” tegas Kapolsek.
Polisi menjerat Lanra dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.