Berita Jambi
Update Proyek Jalan Khusus Batu Bara di Jambi, Sarolangun-Batanghari Sudah 72 Km dari 101 Km
Progres pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi mencapai 72 kilometer. Gubernur Al Haris mengatakan masih sisa 29 Km
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan jalan khusus angkutan batu bara akan bisa digunakan pada Juli 2025.
Jalan khusus batu bara membentang dari Sarolangun hingga Batanghari sepanjang 101 Km.
Hingga kini, progres pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi mencapai 72 kilometer.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan masih sisa 29 kilometer.
Pengoperasian jalan khusus angkutan batu bara ini sejatinya molor dari target.
Awalnya, jalan khusus tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2023 lalu.
"Memang ada beberapa pekerjaan yang masih dilakukan. Tanah yang tebal dikupas lagi agar lebih nyaman, agar pengendara tak terasa berat, sehingga diusahakan selandai mungkin, juga jembatan diusahakan rampung pada akhir Juli pada tahun ini," ungkap Gubernur Al Haris, saat meninjau lokasi di Desa Tenam hingga Desa Jelutih, Kecamatan Bathin XXIV, Senin (16/6/2025).
Update terbaru, saat ini jalan tersebut sudah dalam kondisi pengerasan.
Selanjutnya, pihaknya akan membangun jembatan yang menghubungkan ke tambang yang ada di Batanghari dan Mandiangin, Sarolangun.
DIgarap Tiga Perusahaan
Pengerjaan jalan khusus angkutan batu bara ini dilakukan oleh tiga perusahaan.
Perusahaan itu adalah PT Inti Bangun Sarana (PT IBS), PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), dan PT Putra Bulian Properti (PT PBP).
PT IBS akan membangun jalan yang meliputi trase I sepanjang 101 Km.
Kemudian PT PBP di trase II sepanjang 140 Km.
Lalu PT SAS di trase III sepanjang 108 Km.
| Pedagang di Kota Jambi Khawatir Usai Wacana Larangan Impor Pakaian Bekas |
|
|---|
| Kadis dan Mantan Kadisdik Batang Hari Jadi Saksi Kasus Korupsi BOP PKBM, Kerugian Negara Rp900 juta |
|
|---|
| Prodi Ilmu Politik UNJA Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum 2026–2030 |
|
|---|
| Pedagang Jambi Kebingungan, Menkeu Purbaya Akan Sanksi Pengimpor Pakaian Bekas Luar Negeri |
|
|---|
| Ditemukan tak Bernyawa di Ruko, Sopir di Jambi Timur Tinggalkan Surat Permintaan Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/17062025-jalan-batubara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.