Rudapaksa di Jambi
Korban Rudapaksa Polisi di Jambi Dihadirkan saat Mabes Polri Datang
Tim Propam Mabes Polri turun ke Jambi pada Senin (20/4/2026). Kedatangan Propam ini terkait penyidikan kasus asusila yang libatkan polisi
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Buntut laporan keluarga korban rudapaksa yang libatkan polisi di Jambi, Tim Propam Mabes Polri turun ke Jambi pada Senin (20/4/2026).
Pada kasus ini, ada 4 tersangka utama yakni 2 anggota polisi (sudah dipecat) dan 2 warga sipil.
Selain 4 tersangka utama, ada 3 polisi di lokasi rudapaksa dan hanya disanksi etik berupa penempatan khusus dan permintaan maaf.
Atas sanksi etik ini, keluarga korba rudapaksa dan tim kuasa hukumnya melapor ke Mabes Polri.
Mabes Polri menemukan adanya dugaan kelalaian pada prosedur oleh penyidik Polda Jambi.
Dari pantauan Tribunjambi.com, diketahui tim dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Polri juga hadir ke Polda Jambi.
Korban C bersama dengan penasehat hukumnya, diketahui sudah masuk ke dalam ruangan Lantai 3 Ditreskrimum Subdit IV Polda Jambi.
Sementara orangtua korban menunggu di luar ruangan.
Sebelumnya, Penasehat Hukum korban, Romiyanto membenarkan terkait kedatangan Tim Propam Mabes Polri.
Baca juga: Breaking News Propam Mabes Polri ke Jambi, Tindaklanjuti Rudapaksa yang Libatkan Polisi
Baca juga: Viral Ratusan Santri di Demak Diduga Keracunan MBG, Ibu Menyusui Ikut Terdampak
"Kabarnya Senin ini (Propam Polri ke Jambi), dari rapat di Mabes," ujarnya pada Senin (20/4/2026).
Kedatangan Propam Polri ini menindaklanjuti audiensi Penasehat Hukum korban bersama dengan Pengacara Hotman Paris di Jakarta pada Kamis (16/4/2026) lalu.
Sementara itu, terkait dengan kedatangan Propam Mabes Polri ke Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji yang dikonfirmasi pada Senin (20/4/2026) mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui informasi tersebut.
"Belum ada informasi," sebutnya melalui pesan singkat.
Sebelumnya, terkait dengan hasil sidang kode etik tiga oknum polisi di Jambi yang berada di lokasi pemerkosaan C (18) telah menjalani sidang kode etik di Mapolda Jambi pada Selasa (7/4/2026) lalu.
| BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Transportasi di Merangin Menyesuaikan |
|
|---|
| 16 Lagu yang Dibawakan BIGBANG di Coachella Minggu Kedua, G-Dragon Umumkan Tur Dunia |
|
|---|
| Breaking News Propam Mabes Polri ke Jambi, Tindaklanjuti Rudapaksa yang Libatkan Polisi |
|
|---|
| Viral Ratusan Santri di Demak Diduga Keracunan MBG, Ibu Menyusui Ikut Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sidang-Etik-Polisi.jpg)