Selasa, 21 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Rudapaksa di Jambi

Korban Rudapaksa Polisi di Jambi Dihadirkan saat Mabes Polri Datang

Tim Propam Mabes Polri turun ke Jambi pada Senin (20/4/2026). Kedatangan Propam ini terkait penyidikan kasus asusila yang libatkan polisi

TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/Srituti Apriliani Putri
SIDANG ETIK-Tiga oknum polisi di Jambi menjalani sidang kode etik terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pemerkosaan, sementara dua anggota lainnya telah dipecat. Terbaru, tim Propam Mabes Polri datang ke Jambi terkait kasus asusila ini 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Buntut laporan keluarga korban rudapaksa yang libatkan polisi di Jambi, Tim Propam Mabes Polri turun ke Jambi pada Senin (20/4/2026).

Pada kasus ini, ada 4 tersangka utama yakni 2 anggota polisi (sudah dipecat) dan 2 warga sipil.

Selain 4 tersangka utama, ada 3 polisi di lokasi rudapaksa dan hanya disanksi etik berupa penempatan khusus dan permintaan maaf.

Atas sanksi etik ini, keluarga korba rudapaksa dan tim kuasa hukumnya melapor ke Mabes Polri.

Mabes Polri menemukan adanya dugaan kelalaian pada prosedur   oleh penyidik Polda Jambi.

Dari pantauan Tribunjambi.com, diketahui tim dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Polri juga hadir ke Polda Jambi.

Korban C bersama dengan penasehat hukumnya, diketahui sudah masuk ke dalam ruangan Lantai 3 Ditreskrimum Subdit IV Polda Jambi.

Sementara orangtua korban menunggu di luar ruangan. 

Sebelumnya, Penasehat Hukum korban, Romiyanto membenarkan terkait kedatangan Tim Propam Mabes Polri.

Baca juga: Breaking News Propam Mabes Polri ke Jambi, Tindaklanjuti Rudapaksa yang Libatkan Polisi

Baca juga: Viral Ratusan Santri di Demak Diduga Keracunan MBG, Ibu Menyusui Ikut Terdampak

"Kabarnya Senin ini (Propam Polri ke Jambi), dari rapat di Mabes," ujarnya pada Senin (20/4/2026).

Kedatangan Propam Polri ini menindaklanjuti audiensi Penasehat Hukum korban bersama dengan Pengacara Hotman Paris di Jakarta pada Kamis (16/4/2026) lalu.

Sementara itu, terkait dengan kedatangan Propam Mabes Polri ke Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji yang dikonfirmasi pada Senin (20/4/2026) mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui informasi tersebut. 

"Belum ada informasi," sebutnya melalui pesan singkat. 

Sebelumnya, terkait dengan hasil sidang kode etik tiga oknum polisi di Jambi yang berada di lokasi pemerkosaan C (18) telah menjalani sidang kode etik di Mapolda Jambi pada Selasa (7/4/2026) lalu.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved