News

Penampakan Uang Rp11,8 Triliun yang Disita Kejagung dari Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar Group

Kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) menyeret nama besar Wilmar Group.  Kejaksaan Agung RI menyatakan telah menyita dana sebesar Rp

Ist
Kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) menyeret nama besar Wilmar Group. Kejaksaan Agung RI menyatakan telah menyita dana sebesar Rp11,88 triliun yang dikaitkan dengan kasus tersebut. 

Hingga kini, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat pengadilan dan pengacara.

Berikut daftarnya:

  • Muhammad Syafei – Legal Wilmar Group
  • Muhammad Arif Nuryanta – Ketua PN Jakarta Selatan (eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat)
  • Wahyu Gunawan – Panitera Muda Perdata Jakarta Utara
  • Marcella Santoso & Ariyanto Bakri – Kuasa hukum korporasi
  • Djuyamto – Ketua Majelis Hakim
  • Agam Syarif Baharuddin & Ali Muhtarom – Hakim anggota

Kejagung menduga suap diberikan untuk memuluskan vonis lepas (ontslag van alle recht vervolging) bagi Wilmar. 

Arif Nuryanta diduga menerima suap Rp60 miliar, sedangkan tiga hakim lainnya diduga menerima Rp22,5 miliar.

Profil Singkat Wilmar Group

Wilmar Group adalah perusahaan agribisnis raksasa yang berdiri sejak 1991 oleh Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus. 

Wilmar memulai dari Singapura dengan lima karyawan dan kini menjadi salah satu produsen minyak nabati terbesar dunia.

Di Indonesia, Wilmar mengelola lebih dari 232.000 hektare lahan, tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan juga bekerja sama dengan petani kecil. 

Merek seperti Sania, Fortune, Siip, dan Sovia merupakan produk Wilmar yang familiar di rumah tangga Indonesia.

Tak hanya minyak goreng, Wilmar juga memproduksi beras, tepung, mie, bumbu masak, hingga pupuk dengan kapasitas 1,2 juta ton per tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Penampakan Rp11,8 T yang Disita dari Wilmar Group, Korupsi Ekspor CPO, Ternyata Bakal Dikembalikan?, https://madura.tribunnews.com/2025/06/18/penampakan-rp118-t-yang-disita-dari-wilmar-group-korupsi-ekspor-cpo-ternyata-bakal-dikembalikan

Baca juga: Hari Bhayangkara, Polda Jambi Gelar Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata Dipimpin Wakapolda

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved