Berita Viral
NASIB Jokowi Tak Lagi Berkuasa, Laporannya di Polda Metro Jaya Terbengkalai Dua Bulan: Sikap
Nasib Joko Widodo alias Jokowi kini tak lagi jadi presiden, dua bulan laporannya di Polda Metro Jaya tak juga tuntas.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib Joko Widodo alias Jokowi kini tak lagi jadi presiden, dua bulan laporannya di Polda Metro Jaya tak juga tuntas.
Diketahui Jokowi dan tim kuasa hukumnya melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal ijazahnya ke Polda Metro Jaya.
Satu tim kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mendesak Polda Metro Jaya segera merampungkan penyelidikan laporan tuduhan ijazah palsu yang dibuat Jokowi.
Dalam konferensi persnya, Minggu (15/6/2025) Rivai meminta Polda Metro Jaya untuk tegas dan mengambil sikap.
Menurutnya Polda Metro Jaya segera memutuskan apakah laporan Jokowi layak naik penyidikan dan menetapkan tersangka atas kasus itu atau polisi ada sikap lain untuk menghentikan kasus Jokowi.
"Karena kami pun sebagai pelapor memiliki hak untuk meminta proses hukum ini dituntaskan sebagaimana mestinya," kata Rivai di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Baca juga: KOK BISA Ayah Kandung Siksa Bocah 5 Tahun 5 Hari dan Dikunci di Gudang, Pengakuan Ibunya Mengejutkan
Baca juga: ISRAEL Serang Iran Siang Bolong: Ledakan Berturut-turut, Diduga Buntut Penangkapan Agen Mossad
Rivai mengatakan, kondisi laporan ini harus segera diputuskan karena pihak terlapor, yakni Roy Suryo dan kawan-kawan, dinilai telah membuat beragam opini publik yang semakin meresahkan.
Roy Suryo dkk dinilai mengganggu stabilitas politik karena terus menggoreng isu ijazah palsu, padahal Bareskrim Polri telah mengumumkan bahwa ijazah Jokowi adalah identik dengan yang asli.
"Karena kita melihat kondisinya sudah seperti ini, jadi apa yang dilakukan mereka ini bukan untuk mencari kebenaran. Apa yang disebut dengan kegiatan akademis juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya, dan kita melihat ini sudah mulai membuat gaduh, mengganggu stabilitas politik," kata Rivai.
Dengan beragam fakta dan bukti yang telah diserahkan, Rivai meyakini kasus yang mereka tangani layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
Peradi Bersatu: Jangan Lamban Usut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Sebelumnya, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo ke tahap penyidikan.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (10/6/2025).
"Kami mendesak agar kasus ini segera naik sidik. Jangan menunggu terlalu lama, jangan berlarut-larut. Proses hukum harus berjalan cepat dan transparan," kata Ade kepada wartawan.
Ade menjelaskan, seluruh laporan yang berkaitan dengan Pasal 160 KUHP telah ditarik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan digabungkan ke Polda Metro Jaya.
Melihat Dampak Demo di Polres Metro Jakarta Timur: Gedung Dibakar, Puluhan Mobil Hangus |
![]() |
---|
Pesan Pilu Ayah Affan Kurniawan ke Driver Ojol: Jangan Anarkis, Jangan Sampai Seperti Anak Saya |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Singapura, Ferry: Pengecut Bermental Culun |
![]() |
---|
Rayap Besi Berkaki Dua Beraksi saat Demo di Provinsi Jambi Viral: Cair |
![]() |
---|
Nyawa Syaiful Tak Tertolong Usai Lompat dari Lantai 4 Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa: Panik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.