Berita Nasional

FADLI ZON Memperparah Luka Korban Pemerkosaan Massal Mei 1998, Aktivis Peremuan Muda Buka Suara

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon disebut memperparah luka korban pemerkosaan massal pada masa kerusuhan Mei 1998.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
REAKSI: Menteri Kebudayaan, Fadli Zon disebut memperparah luka korban pemerkosaan massal pada masa kerusuhan Mei 1998. Menteri Fadli sebelumnya menyebut tidak ada bukti atas kasus tersebut dan hanya rumor yang beredar. Pernyataan tersebut pun mendapat reaksi dan sorotan dari Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM). 

Dalam laporan tertulis keterangan, TGPF menemukan adanya tindak kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, Medan, serta Surabaya, dengan bentuk kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 dibagi dalam empat kategori: perkosaan (52 orang), perkosaan dengan penganiayaan (14 orang), penyerangan/penganiayaan seksual (10 orang), dan pelecehan seksual (4 orang).  

Laporan ini ditandatangani Koordinator Tim Pengkajian dan Penanganan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Salahuddin Wahid, di Jakarta, 18 Desember 2002. 

Selain itu, ditilik dari dokumen berjudul "Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998" yang dipublikasikan Komnas Perempuan, tertulis ada ratusan laporan korban perkosaan dan pelecehan seksual massal. 

"Jumlah total korban perkosaan dan pelecehan seksual massal yang melapor sampai 3 Juli 1998 adalah 168 orang (152 dari Jakarta dan sekitarnya, 16 dari Solo, Medan, Palembang dan Surabaya)," bunyi laporan tersebut. 

Laporan ini juga merinci jumlah korban perkosaan dan pelecehan seksual di Jakarta dan sekitarnya berdasarkan beberapa kategori: perkosaan (103 orang), perkosaan dan penganiayaan (26 orang), perkosaan dan pembakaran (9 orang), pelecehan seksual (14 orang). 

"Jumlah sebagaimana terlihat dalam tabel (karena dalam laporan dituliskan dengan tabel) di atas bukanlah jumlah keseluruhan korban, melainkan baru jumlah korban sejauh dilaporkan sampai tanggal 3 Juli 1998," tulis laporan tersebut.

Dalam laporan tersebut juga dilampirkan Pernyataan Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, ditandatangani di Jakarta, 15 Juli 1998. 

Habibie selaku Presiden RI saat itu mengakui adanya kekerasan terhadap perempuan yang terjadi khususnya sekitar Mei 1998

"Setelah saya mendengar laporan dari ibu-ibu tokoh Masyarakat Anti Kekerasan terhadap perempuan, dengan bukti-bukti yang nyata dan otentik, mengenai kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun juga di bumi Indonesia pada umumnya dan khususnya yang terjadi pada pertengahan bulan Mei 1998, menyatakan penyesalan yang mendalam terhadap terjadinya kekerasan tersebut yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia," ujar Habibie saat itu.

Selanjutnya Habibie menyatakan, pemerintah Indonesia akan proaktif memberikan perlindungan dan keamanan kepada seluruh lapiran masyarakat untuk menghindari terulangnya kembali kejadian yang sangat tidak manusiawi tersebut dalam sejarah bangsa Indonesia. 

Habibie juga mengajak kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan jika melihat ada kecenderungan ke arah kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun, di mana pun. 

"Oleh karena itu, saya atas nama pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia, mengutuk berbagai aksi kekerasan pada peristiwa kerusuhan di berbagai tempat secara bersamaan, termasuk kekerasan terhadap perempuan," pungkasnya. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kode Redeem MLBB Mobile Legends Minggu 15 Juni 2025, Spesial Banjir Skin dan Diamond Khusus Hari Ini

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Minggu 15 Juni 2025, Ada Diamond dan Skin di reward.ff.garena.com

Baca juga: Karyawan Jambi Tewas Usai Terjatuh dari Kap Mobil, Selesai Secara Kekeluargaan

Baca juga: Bobby Nasution Berang Sumut Dituduh Mencuri Pulau dari Aceh: di Mana Skema Nyurinya?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved