Berita Nasional

FAKTA Pernyataan Fadli Zon Tak Ada Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998: Ini Hasil TGPF

Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang membuat pernyataan tidak adanya kasus pemerkosaan massal pada Mei 1998 menuai pro kotra

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
MINTA MAAF: Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang membuat pernyataan tidak adanya kasus pemerkosaan massal pada Mei 1998 menuai pro kotra. Pernyataan itu kini berbuntut panjang hingga dia diminta untuk menyampaikan permintaan maaf, khususnya kepada korban. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang membuat pernyataan tidak adanya kasus pemerkosaan massal pada Mei 1998 menuai pro kotra.

Pernyataan itu kini berbuntut panjang hingga dia diminta untuk menyampaikan permintaan maaf, khususnya kepada korban.

Permintaan itu disampaikan sejarawan dan aktivis perempuan, Ita Fatia Nadia, Sosok yang pernah menjadi Tim Relawan Kemanusiaan yang digagas Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Sebab, Ita dan relawan lainnya sampai kewalahan menangani banyaknya pemerkosaan di Jakarta pada Mei 1998.

"Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah berbohong, berdusta kepada publik Indonesia dan saya tetap berkata bahwa ini dusta, ini berbohong kepada publik Indonesia," ujarnya.

Lantas bagaimana fakta sebenarnya atas kasus dugaan pemerkosaan pada Mei 1998 itu?

Ditilik dari Laporan Tim Pengkajian Laporan Akhir TGPF tentang Kerusuhan 13-15 Mei 1988 yang dipublikasikan KontraS, dilaporkan jumlah korban perkosaan ada puluhan orang. 

"Hal ini dapat dilihat dari keterangan saksi-saksi yang diperoleh subtim verifikasi, antara lain yang menerangkan di beberapa tempat telah terjadi perkosaan terhadap perempuan, terutama perempuan Tionghoa. Jumlah korban perkosaan diperkirakan 52 orang," bunyi laporan tersebut. 

Baca juga: KLAIM Fadli Zon Tak Ada Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Berbuntut Panjang: Dituntut Minta Maaf

Baca juga: HABIS Tampang Betino Selingkuh di Mobil Putih Hingga Pria di Jambi Terlempar Dimaki Netizen

Baca juga: Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Aceh dan Sumut: Keputusan Pekan Depan

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sendiri merupakan tim yang dibentuk pemerintah dengan tugas menyelidiki kerusuhan Mei, termasuk peristiwa perkosaan yang terjadi. 

Dalam laporan tertulis keterangan, TGPF menemukan adanya tindak kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, Medan, serta Surabaya, dengan bentuk kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 dibagi dalam empat kategori: perkosaan (52 orang), perkosaan dengan penganiayaan (14 orang), penyerangan/penganiayaan seksual (10 orang), dan pelecehan seksual (4 orang).  

Laporan ini ditandatangani Koordinator Tim Pengkajian dan Penanganan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Salahuddin Wahid, di Jakarta, 18 Desember 2002. 

Selain itu, ditilik dari dokumen berjudul "Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998" yang dipublikasikan Komnas Perempuan, tertulis ada ratusan laporan korban perkosaan dan pelecehan seksual massal. 

"Jumlah total korban perkosaan dan pelecehan seksual massal yang melapor sampai 3 Juli 1998 adalah 168 orang (152 dari Jakarta dan sekitarnya, 16 dari Solo, Medan, Palembang dan Surabaya)," bunyi laporan tersebut. 

Laporan ini juga merinci jumlah korban perkosaan dan pelecehan seksual di Jakarta dan sekitarnya berdasarkan beberapa kategori: perkosaan (103 orang), perkosaan dan penganiayaan (26 orang), perkosaan dan pembakaran (9 orang), pelecehan seksual (14 orang). 

"Jumlah sebagaimana terlihat dalam tabel (karena dalam laporan dituliskan dengan tabel) di atas bukanlah jumlah keseluruhan korban, melainkan baru jumlah korban sejauh dilaporkan sampai tanggal 3 Juli 1998," tulis laporan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved