Berita Jambi

Setahun Jadi Tersangka, KPK Menahan Suliyanti Eks DPRD Provinsi Jambi di Kasus Suap Ketok Palu RAPBD

Setahun jadi tersangka, kenapa KPK baru menahan Suliyanti, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-209 itu?

|
Editor: Suci Rahayu PK
IG
Suliyanti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, ditetapkan tersangka penerimaan suap ketok palu, Selasa (4/6/2024) 

Data yang diperoleh Tribun, dia merupakan istri dari Bupati Muaro Jambi 2 periode, Burhanuddin Mahir.

Perempuan ini menjabat Ketua Tim Penggerak PKK di daerah tersebut selama suaminya menjadi orang nomor satu di Kabupaten Muarojambi.

Suliyanti lahir di Blitar, Jawa Timur. Dia menempuh Pendidikan di SMA Negeri 06 Yogyakarta.

Di sekolah itulah dia berkenalan dan mulai pacaran dengan Burhanudin Mahir.

Suliyanti dan Burhanudin kemudian melanjutkan pendidikannya dengan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Hubungan mereka dilanjutkan hingga ke jenjang pernikahan. Hasil pernikahan, mereka memiliki dua orang anak. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Nama 107 Pejabat Pemprov Jambi yang Dilantik Gubernur Al Haris, Sekretaris Dinas s/d Kasubag

Baca juga: Daftar Nama 56 Pejabat Eselon III dan IV di Muaro Jambi yang Dilantik Bupati BBS

Baca juga: Daftar Tanggal Merah Kalender 2025, Libur Nasional Cuti Bersama Juni s/d Desember

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved