Berita Jambi
Berusaha Hilangkan Barang Bukti, Seorang Pria di Kerinci Jambi Nekat Telan Plastik Klip
Seorang pria berinisial RP (29), warga Desa Punai Merindu, Kerici, Jambi berhasil diamankan karena diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Seorang pria berinisial RP (29), warga Desa Punai Merindu, Kerici, Jambi berhasil diamankan karena diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kosong di Desa Bukit Pulai, Kecamatan Danau Kerinci Barat Kabupaten Kerinci.
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Baca juga: Sebar Hoaks Jual Daging Bangkai di Facebook, IRT di Kerinci Berurusan dengan Polisi
Saat diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menelan dua plastik klip berisi sabu serta memecahkan alat hisap (bong).
Namun, petugas berhasil mengamankannya beserta sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu plastik klip sedang berisi sabu 0,17 gram bruto, tiga plastik klip kosong, satu unit handphone, satuset alat hisap (bong), Pisau kecil dan lakban.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya TESA Brahmana melalui Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, setelah diamankan tersangka langsung digiring ke Mapolres Kerinci.
Baca juga: Dua Jam Damkar tak Datang, Warga Kerinci Berjibaku Padamkan Api Pakai Air Kemasan
"Berdasarkan hasil interogasi, RP memperoleh sabu dari seseorang berinisial R di Desa Jujun, dan berencana menggunakannya serta sebagian dijual kepada rekannya," ujar Kasat Narkoba, Sabtu (14/6/2025).
Diungkapkannya, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.
"Atas arahan dan atensi Bapak Kapolres Kerinci, kami akan terus bergerak cepat dan tepat dalam menindak setiap bentuk peredaran narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga masyarakat Kerinci dari bahaya narkotika," ujar Kasat Narkoba Polres Kerinci.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.