Berita Kerinci
Sebar Hoaks Jual Daging Bangkai di Facebook, IRT di Kerinci Berurusan dengan Polisi
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ES (43), warga Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, harus berurusan dengan pihak k
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ES (43), warga Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menyebarkan informasi bohong (hoaks) di media sosial.
IRT tersebut mengunggah pernyataan di akun Facebook miliknya yang bernama Eka Kode, menyebut ada warga Koto Lanang yang menjual daging kerbau dari hewan yang sudah mati. Berikut isi unggahan yang sempat viral itu:
“HATI-HATI YA, ORANG KOTO LANANG ADA YANG JUAL DAGING KERBAU YANG SUDAH MATI LALU TIDAK MAU RUGI. DIA JUAL BANGKAI KERBAU TERSEBUT. BERARTI DIA MAKAN UANG BELI BANGKAI KERBAU. ITU HATI-HATI YANG BELI DAGING KERBAU.”
Unggahan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Air Hangat Timur, Polres Kerinci. Petugas kemudian memanggil ES untuk dimintai klarifikasi.
Kasi Humas Polres Kerinci, Aiptu DS Sitinjak, membenarkan pemanggilan tersebut.
“Ya, kita telah meminta keterangan mengenai unggahan hoaks yang beredar,” ujar Sitinjak, Jumat (13/6/2025).
Setelah dimintai keterangan, ES mengakui bahwa unggahan tersebut tidak didasari fakta, melainkan dipicu oleh emosi karena perselisihan pribadi dengan rekannya di media sosial.
“Yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelas Sitinjak.
Klarifikasi dilakukan di Mapolsek Air Hangat Timur pada Jumat pagi pukul 09.15 WIB, dipimpin Kapolsek IPTU Kasmar K, serta didampingi AIPDA Feri Handoko, S.H., dan BRIPTU Rendi Rama Dista.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, ES juga telah membuat video permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat, khususnya warga Koto Lanang.
“Langkah ini diambil sebagai upaya pembinaan dan klarifikasi atas informasi yang telah terlanjur tersebar dan menimbulkan keresahan,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyebaran informasi bohong, apalagi yang merugikan masyarakat, merupakan pelanggaran hukum. Masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Polres Kerinci bersama jajaran Polsek Air Hangat Timur akan terus melakukan pemantauan serta edukasi agar penyalahgunaan media sosial tidak berkembang menjadi ancaman ketertiban masyarakat,” tutup Sitinjak.
Baca juga: Lerai Perkelahian di Klub Malam Helens Jambi, Novan Dipukul High Heels hingga Pingsan
Baca juga: PENAMPAKAN Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Perang Israel - Iran Tak Terbendung
Baca juga: Penampakan Bandara Bungo Dikepung Tambang Emas Ilegal, Polisi Bakar Rakit Dompeng di Desa
Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Kerinci, Wabup Murison: Tingkatkan Kualitas |
![]() |
---|
Modus Penyelewengan Dana Desa Eks Pj dan Kades Batang Merangin Kerinci Jambi, Rugikan Rp644 juta |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades dan Mantan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari |
![]() |
---|
Turnamen Bulu Tangkis Antarinstansi di Kerinci Dibuka, Laga Monadi vs Zainal Bikin Riuh |
![]() |
---|
Cuaca Buruk dan Kabut, Pesawat Susi Air Batal Mendarat di Bandara Kerinci Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.