Berita Jambi

Takut Lapaknya Pindah, Pedagang Pasar Talang Banjar Jambi Protes Sistem Pembagian Lapak dengan PKL

Pasca penertiban pedagang kaki lima di Jalan Orang Kayo Pingi (OKP), Talang Banjar, Kota Jambi, timbul protes dari pedagang Pasar Talang Banjar.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
NYARIS RICUH - Proses pendaftaran Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mendapatkan lapak di Pasar Talang Banjar, Kota Jambi, nyaris ricuh. Hal ini disebabkan protes sejumlah pedagang terhadap sistem undian penempatan lapak yang diberlakukan pasca penertiban beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pasca penertiban pedagang kaki lima di Jalan Orang Kayo Pingi (OKP), Talang Banjar, Kota Jambi, timbul protes.

Yakni dari pedagang Pasar Talang Banjar.

Diketahui Pemkot dan Pemprov Jambi menertibkan PKL di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai pada Selasa (10/6/2025).

BONGKAR LAPAK PKL: Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi hari ini Selasa (10/6/2025) secara bersama-sama menertibkan dan merelokasi pedagang di Pasar Talang Banjar, Kota Jambi. Al Haris menunjuk di lokasi pembongkaran lapak PKL. (foto: Instagram @erik1820)
BONGKAR LAPAK PKL: Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi hari ini Selasa (10/6/2025) secara bersama-sama menertibkan dan merelokasi pedagang di Pasar Talang Banjar, Kota Jambi. Al Haris menunjuk di lokasi pembongkaran lapak PKL. (foto: Instagram @erik1820) (Instagram @erik1820)

Para PKL diberikan dua opsi sebelum ditertibkan, yakni direlokasi ke Pasar Angso Duo atau pindah ke Pasar Talang Banjar.

Setidaknya ada 440 PKL dari jalan Orang Kayo Pingai yang disinyalir jadi penyebab macet di kawasan ini.

Di Pasar Angso Duo, PKL diberi kemudahan untuk gratis biaya sewa selama 6 bulan.

Protes Pedagang di Pasar Talang Banjat

Sejumlah pedagang lama di Pasar Talang Banjar protes dengan pemindahan PKL ke dalam pasar.

Mereka protes dengan kebijakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi.

Baca juga: 2 Opsi untuk Pedagang, Direlokasi ke Pasar Angso Duo atau Pindah ke Dalam Pasar Talang Banjar Jambi

Baca juga: Lolos dari Maut, Vishwash Satu-satunya yang Bertahan dari Jatuhnya Pesawat Air India

Menurut pedagang penempatan PKL akan dilakukan dengan sistem undi yang juga melibatkan pedagang lama.

Pedagang protes dengan sistem ini, dan merasa dirugikan karena khawatir akan kehilangan lapak yang sudah mereka tempati selama ini.

Pedagang lama menuntuk adanya prioritas bagi pedagang lama yang selama ini berdagang di Pasar Talang Banjar.

Sarwandi, satu diantara pedagang mengatakan ia telah bertahun-tahun berjualan di Pasar Talang Banjar.

"Kami tetap bertahan jualan di dalam, di saat yang lain memilih pindah keluar pasar, sekarang lapak kami mau di undi dengan pedagaang baru,"ujarnya penuh emosi Kamis (12/6/2025).

"Namun, karena sering tidak laku,  terpaksa kami pindah ke pingir jalan Orang Kayo Pingai (OKP) saat siang," katanya.

Sarwandi mengaku memang selama ini mereka menunggak membayar retribusi namun ia siap membayar.

Baca juga: MENDIDIH Darah Pemuda Jambi ini Dapati Pacar Ibu di Kolong Tempat Tidur saat Pulang Kerja

Baca juga: VIRAL Kades Nyawer di Kelab Malam, Ngaku Pakai Uang Pribadi

"Saya siap pindah tapi saya tidak mau di undi. Saya siap mempertaruhkan nyawa," tegasnya.

Hal yang sama juga di sampaikan Emi pedang bumbu di Pasar Talang Banjar.

"Orang lamo yang sudah punyo lapak di prioritaskanlah, jangan di undi lagi," ujar wanita yang telah 30 tahun berjulan di kawasan talang banjar tersebut.

Sementara itu, Amran Kadis Perindag Kota Jambi mengatakan belum menerima laporan secara resmi mengenai proses pemberian lapak kepada PKL.

"Saya belum mendapat laporan, tentu prosesnya akan kita rapatkan dulu," jelasnya.(*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dua Jam Damkar tak Datang, Warga Kerinci Berjibaku Padamkan Api Pakai Air Kemasan

Baca juga: MENDIDIH Darah Pemuda Jambi ini Dapati Pacar Ibu di Kolong Tempat Tidur saat Pulang Kerja

Baca juga: CURHAT Arly Kepalanya Bocor Dihantam Doni di Helens Jambi Pakai Airsoft Gun: Dak Mau Bayar Utang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved