Penertiban Pasar Talang Banjar

2 Opsi untuk Pedagang, Direlokasi ke Pasar Angso Duo atau Pindah ke Dalam Pasar Talang Banjar Jambi

Dua opsi yang diberikan pada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @erik1820
BONGKAR LAPAK PKL: Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi hari ini Selasa (10/6/2025) secara bersama-sama menertibkan dan merelokasi pedagang di Pasar Talang Banjar, Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Dua opsi yang diberikan pada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Diketahui, saat ini Pemkot Jambi dan Pemprov sedang menggelar penertiban pedagang di kawasan Talang Banjar, Selasa (10/6/2025) pagi.

Setidaknya ada 440 pedagang di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai.

Terkait penertiban ini, sebelumnya Pemkot Jambi menawarkan dua opsi untuk pedagang yang kerap disebut jadi penyebab macetnya jalan di kawasan ini.

Yakni direlokasi ke Pasar Angso Duo atau pindah dan masuk ke kawasan Pasar Talang Banjar.

Ini seperti dikatakan  Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA) saat penertiban.

Lebih lanjut, Faried menyampaikan bahwa Pemkot Jambi juga memberikan solusi bagi para pedagang yang terdampak penertiban.

Baca juga: Berita Jambi Terpopuler, Tadah Menadah Batu Bara Curian s/d Vila di Wilayah Barat Jambi

Baca juga: Ikut Penertiban PKL Talang Banjar, Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Pemprov dan Pemkot

Mereka diberikan dua opsi tempat berjualan baru, yaitu direlokasi ke Pasar Angso Duo Baru atau masuk ke dalam kawasan Pasar Talang Banjar.

“Artinya penertiban ini bukan sekadar menggusur, tapi memberikan alternatif yang lebih tertata,” ujarnya. 

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jambi berencana untuk melakukan revitalisasi kawasan dan upaya pengembalian fungsi jalan sebagai ruang yang tertib, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tidak hanya itu, sekitar 440 pedagang yang berjualan di Jalan Orang Kayo Pingai akan direlokasi ke Pasar Angso Duo dan diberikan subsidi selama enam bulan. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ikut Penertiban PKL Talang Banjar, Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Pemprov dan Pemkot

Baca juga: Uang Rp734 Juta Dititipkan PT EBN ke Kejari Jambi Ternyata Tunggakan Pajak Parkir, Hapus Korupsi?

Baca juga: Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved