Dugaan Korupsi

PENYEBAB Ahok Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBD DKI Jakarta Tahun 2015

polisi ungkap alasan melakukan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Kepolisian mengungkapkan alasan melakukan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta. 

PENYEBAB Ahok Diperiksa Polisi Terkait APBD DKI Jakarta Tahun 2015

TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian mengungkapkan alasan melakukan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta.

Basuki seperti diketahui diperiksa penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (11/6/2025) kemarin terkait penggunaan APBD tahun 2015.

Adapun yang diusut polisi itu yakni terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pemeriksaan Ahok tersebut dibenarkan Wakil Kakortastipidkor Polri, Brigjen Pol Arief Adiharsa.

Dia mengungkapkan, Basuki Tjahaja Purnama diperiksa untuk memberikan keterangan soal penyusunan APBD Jakarta Tahun 2015.

"Basuki Tjahaja Purnama hadir di Kantor Kortastipidkor Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait proses penyusunan APBD tahun 2015, saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta,” ungkap Arief dalam keterangannya, Rabu.

Menurut penjelasannya, Politikus PDIP itu memberikan keterangan ihwal prosedur dan proses penyusunan APBD murni dan perubahan, penggunaan e-Budgeting.

Baca juga: Sosok Resto Listyarti yang Kritik Dedi Mulyadi Soal Barak Militer, Dulu Dipecat Ahok dari Kepsek

Baca juga: PERAN Yekis Wanimbo untuk KKB Papua Sebelum Ditangkap Satgas Cartenz, DPO Sejak 2021, Ditangkap 2025

Baca juga: MALANG Nasib Pria di Pulau Pandan Jambi Korban Perampokan, Modus Wanita Minta Antar: Korban Dibacok

Ahok juga menjelaskan perihal ketidaksepakatan antara eksekutif dan legislatif yang menyebabkan penggunaan Pergub Nomor 160/2015 untuk APBD Murni.

“Saksi juga menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan," ujarnya, dikutip dari Antara.

Karena Ahok beralasan hal itu merupakan tanggung jawab SKPD terkait.

Adapun Ahok hadir di Kantor Kortastipidkor Polri, pada Rabu pagi kemarin sekitar pukul 09.30 WIB.

Ahok mengaku dirinya diperiksa penyidik untuk keperluan penambahan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus tersebut.

“Tambahan BAP Maret tahun lalu soal lahan Cengkareng,” kata Ahok.

Meski demikian, ia tak mengungkapkan terkait detail pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan lahan rusun di Cengkareng.

Dua tersangka yakni mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana, juga Rudy Hartono Iskandar yang merupakan pihak swasta.

Baca juga: Waspada Modus Baru! Pria di Jambi Dirampok dan Dibacok Usai Antar Wanita ke Pulau Pandan

“Berdasarkan laporan polisi nomor LP 656/VI/2016 Bareskrim tanggal 27 Juni 2016, di mana waktu kejadian pada tahun 2015 dengan dua tersangka, yaitu S (Sukmana) dan RHI (Rudy Hartono Iskandar),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang dilaksanakan 2 Februari 2022 lalu. 

Para tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015.

Di mana saat itu Gubernur DKI Jakarta dijabat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Penyidik tengah mengembangkan penyidikan usai menemukan dua alat bukti baru terkait kasus tersebut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Statistik Bragantino vs Bahia di Estádio Cicero de Souza Marques Pukul 05.00 WIB

Baca juga: Siapakah Arly Joane Valentine Manik Mahasiswi Jambi yang Luka Parah Dianiaya Orang di Klub Malam

Baca juga: PERAN Yekis Wanimbo untuk KKB Papua Sebelum Ditangkap Satgas Cartenz, DPO Sejak 2021, Ditangkap 2025

Baca juga: NIAT Suami di Jambi Bawa Istri Berobat Jadi Korban Hipnotis: Pulang Ambil ATM dan Rp6 Juta Raib

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved