Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo

Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo Ditangkap

Rabu (11/6/2025) malam, dua orang keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Tebo, mengenakan rompi.

|
Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Sopianto
JADI TERSANGKA - Kabid Perdagangan Disperindag Tebo berinisial ES jadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait Pasar Tanjung Bungur, Rabu (11/6/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Rabu (11/6/2025) malam, tiga orang keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Tebo, mengenakan rompi oranye.

Ketiganya digiring ke mobil tahanan Kejari Tebo.

Tiga orang itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Muara Tebo.

Satu di antara orang yang digiring adalah ES (44), yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tebo.

Satu lainnya adalah N, Kadis Perindagkop Tebo.

Satu lainnya adalah S, sebagai rekanan pelaksana pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo,

Tribunjambi.com memantau, keduanya mulai diperiksa pada Rabu siang.

Tiga orang itu diduga terlibat dalam perkara dugaan Tipikor dalam pembangunan Pasar Tanjung Bungur Muara Tebo.

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar itu pada Rabu malam.

Pemeriksaan intensif sudah dilakukan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan beberapa jam, sejak pukul 13.00 WIB hingga sore harinya.

Setelah itu para tersangka tampak mengenakan rompi oranye dan langsung digiring ke mobil tahanan.

Munculnya orang yang digelandang petugas masuk ke mobil tahanan kejaksaan tersebut memicu perhatian.

Awak media dan masyarakat yang sejak siang telah memantau jalannya proses pemeriksaan di kantor Kejari Tebo

Beberapa sumber menyebutkan bahwa keduanya terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur Muara Tebo yang sebelumnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved