Berita Viral
7 FAKTA dan DATA 4 Pulau di Aceh Pindah Adm ke Sumut: Tak Ada Jejak Pengelolaan, Dokumen Agraria
Berikut tujuh fakta dan data empat pulau di Aceh yang kini masuk ke Provinsi Sumatera Utara atau Sumut. Diurus sejak 2022 itu resmi sejak April 2025.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut tujuh fakta dan data empat pulau di Aceh yang kini masuk ke Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.
Perpindahana administrasi yang diurus sejak 2022 itu resmi sejak April 2025.
Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sempat menerbitkan keputusan Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Adapun keempat wilayah tersebut terdiri dari beberapa pulau.
Berikut ke empat pulau yang pindah administasi tersebut:
- Pulau Lipan dengan kode 12.01.40013
- Pulau Mangkir Ketek dengan kode 12.01.40016
- Pulau Panjang dengan kode 12.51.4014
Baca juga: 4 PULAU Milik Warga Aceh Sejak 1965 Kini Beralih ke SUMUT, Diurus Sejak 2022, Ini Daftarnya
Baca juga: Menteri Bahlil Dikawal Ketat ke Fakfak, Takut Digeruduk Massa-Diteriaki Penipu Seperti di Sorong?
Baca juga: JOKOWI Disebut Miliki Kriteria Nabi, Kader PSI: Beliau Menikmati Menjadi Manusia Biasa
- Pulau Mangkir Gadang dengan kode 12.01.40015
Proses perubahan status kepemilikan pulau-pulau tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022 dan akhirnya disahkan pada April 2025.
Dengan keputusan ini, keempat pulau tersebut secara resmi lepas dari Aceh dan kini masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Soal polemik ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun sempat angkat bicara.
Menurut keterangannya, keputusan ini sudah melalui proses panjang sebelumnya.
“Sudah difasilitasi rapat berkali-kali, zaman lebih jauh sebelum saya, rapat berkali-kali, melibatkan banyak pihak,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
Berikut sederet fakta dan data terkait 4 pulau tersebut:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.