Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

WADUH! Yan Mandenas Ungkap Banyak Oknum Pemerintah dan TNI-Polri Bekingi Tambang Ilegal di Papua

Polemik pertambangan di Tanah Papua saat ini menjadi perhatian dan sorotan publik pasca munculnya ke publik terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Sorong/Kompas/Ist
DIBEKINGI: Gugusan pulau karst nan eksotis di kawasan wisata Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Bupati Raja Ampat Orideko Burdam pada Sabtu (7/6/2025) menegaskan, keindahan alam yang membuat Raja Ampat menjadi terkenal di dunia, bukan karena tambang. Polemik pertambangan di Tanah Papua saat ini menjadi perhatian dan sorotan publik pasca munculnya ke publik terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya dari anggota DPR RI bernama Yan Mandenas. Dia menyoroti adanya oknum dari pemerintahan hingga anggota TNI-Polri yang membekingi tambang ilegal di Bumi Cendrawasih itu. (foto: Tribun Sorong/Kompas/Ist) 

WADUH! Yan Mandenas Ungkap Banyak Oknum Pemerintah dan TNI-Polri Bekingi Tambang Ilegal di Papua

TRIBUNJAMBI.COM - Polemik pertambangan di Tanah Papua saat ini menjadi perhatian dan sorotan publik pasca munculnya ke publik terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ya, sorotan itu juga datang dari anggota DPR RI bernama Yan Mandenas.

Dia menyoroti adanya oknum dari pemerintahan hingga anggota TNI-Polri yang membekingi tambang ilegal di Bumi Cendrawasih itu.

Kata Yan Mandenas, hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang banyak datang kepadanya.

Laporan itu menyampaikan bahwa saat ini banyak tambang ilegal beroperasi di Tanah Papua.

“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” kata Mandenas, dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).

Terhadap itu, Yan Mandenas meminta kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia segera menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Papua.

Kemudian, dia juga memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerbitkan izin tambang.

Baca juga: POLEMIK Tambang Nikel Raja Ampat: Warga Cap Gubernur Pembohong, Menteri ESDM Penipu

Baca juga: TEMUAN Kementerian Lingkungan Hidup di Tambang Nikel Raja Ampat: Singgung Izin Khusus, Sedimentasi

Baca juga: ROCKY GERUNG Bongkar Motif Asli Jokowi Pilih PSI: Bukan Pensiun, Kandang untuk Dinasti Politik?

Sementara terkait tambang nikel di Raja Ampat, kata dia, bisa menjadi pintu masuk untuk memeriksa semua izin tambang di Papua. 

“Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Yan Mandenas menduga perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mendapat beking dari pejabat setempat.

Tidak hanya itu, oknum pejabat di kementerian yang mengurus tambang juga diduga terlibat. 
“Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ujar Mandenas.

Bupati Orideko: Tak Sesuai dengan yang Diekspos

Terkait tambang nikel yang ada di Raja Ampat, Papua Barat Daya disampaikan Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam tak sesuai dengan apa yang diekspos.

Dia menyampaikan itu usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025).

Orideko menyebut, pelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga agar daya tarik wisata Raja Ampat tidak rusak oleh aktivitas yang berisiko terhadap lingkungan. 

Baca juga: ANALISIS Rocky Gerung Jika Jokowi Jadi Ketua Umum PSI: Manuver Mengejutkan

Ia juga menanggapi isu pencemaran lingkungan yang beredar di media sosial terkait aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag yang menunjukkan air laut terlihat keruh dan diduga tercemar akibat aktivitas tambang. 

Hal itu yang kemudian membuat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia  bersama pemerintah daerah turun mengecek ke lokasi.

“Saat kami sampai di sana, ternyata tidak sesuai yang diekspos. Lautnya biru, tidak ada pencemaran seperti yang disebutkan,” kata Orideko.

“Memang bekas-bekas tambang ada, tapi yang sudah diambil itu sudah direklamasi. Sudah ditanam kembali dan sudah mulai menghijau."

Bupati menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan guna mencegah potensi pencemaran di masa depan.
Jangan sampai kekhawatiran masyarakat soal pencemaran kerusakan lingkungan itu terjadi. 

"Ini harus jadi perhatian bersama,” kata Orideko.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Nama Kapolda dan 10 Kapolres di Provinsi Jambi, Irjen Krino H Siregar hingga AKBP Arya Tesa

Baca juga: Tol Betung-Tempino-Jambi 4 Seksi Selesai 2025, Ada Lima Titik Simpang Susun

Baca juga: Daftar Nama 12 Gubernur, Wali Kota dan Bupati di Jambi Periode 2025-2030

Baca juga: ROCKY GERUNG Bongkar Motif Asli Jokowi Pilih PSI: Bukan Pensiun, Kandang untuk Dinasti Politik?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved