Berita Viral

PT BBS Minta Polda Jambi Berikan Kepastian Hukum Terkait Kasus Penadahan Batu Bara

Kasus ini bermula pada 6 April 2024, ketika Ilham Putra, supervisor PT BBS, tanpa izin resmi menjual batubara kepada PT PDN.

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
PT BBS Minta Polda Jambi Berikan Kepastian Hukum Terkait Kasus Penadahan Batu Bara. 

"Berdasarkan fakta-fakta yang telah disampaikan dan diperkuat oleh putusan pengadilan, kami meminta agar perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, di mana pihak kejaksaan menyampaikan bahwa petunjuk yang diberikan kepada penyidik bukanlah hal yang sulit untuk dipenuhi dengan segera, akan tetapi hingga saat ini penyidik belum juga melengkapinya.

Kuasa hukum berharap agar Kapolda Jambi memberikan atensi khusus terhadap penanganan perkara ini dan memastikan kepastian hukum bagi kliennya.

"Ketidakpastian penegakan hukum akan menimbulkan ketidakadilan. Kami berharap proses hukum dapat berjalan cepat, transparan, dan adil," pungkas Eka Wanti. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved