Kasus Pelecehan

MODUS Hingga AWAL MULA Oknum Polisi Rudapaksa Wanita di Polsek NTT saat Laporkan Pelecehan

Seorang wanita berinisial MML (25) yang seharusnya mencari keadilan setelah menjadi korban dugaan pemerkosaan, justru kembali menjadi korban pelecehan

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Seorang wanita berinisial MML (25) yang seharusnya mencari keadilan setelah menjadi korban dugaan pemerkosaan, justru kembali menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum polisi, Aipda PS, di Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).  

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kasus pemerkosaan yang dialami MML disebutkan sebagai "suka sama suka" sehingga kasus tersebut di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). 

Baca juga: WADUH! Yan Mandenas Ungkap Banyak Oknum Pemerintah dan TNI-Polri Bekingi Tambang Ilegal di Papua

NDL menduga kuat bahwa BAP putrinya direkayasa oleh penyidik.

Tindakan Tegas Terhadap Oknum Polisi

AKBP Harianto Rantesalu menegaskan bahwa Aipda PS saat ini sudah mulai ditahan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Jika terbukti melakukan pelanggaran etik, Aipda PS terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan. 

Selain itu, Aipda PS juga dipastikan akan diajukan ke ranah pidana umum. 

"Pidana umum maju dan juga kode etiknya maju, karena dia melecehkan perempuan, kalau kode etik ya pecat," tegas Harianto.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Karet dan Kelapa Sawit di Jambi Kompak Turun, Hari Ini Karet Rp13.200 dan Sawit Rp3.287 per Kg

Baca juga: Siapa Yan Mandenas Berani Ungkap Ada Oknum Pemerintah dan TNI-Polri Bekingi Tambang Ilegal di Papua?

Baca juga: Bupati Raja Ampat Klaim Polemik Tambang Nikel Tak Sesuai dengan yang Diekspos

Baca juga: PT EBN Tetiba Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi, Terkait Korupsi Pajak Parkir Pasar Angso Duo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved