Berita Viral

TERUNGKAP! Akun TikTok Selingkuhan Wadison Pasaribu Diserbu Netizen: Ucapan Bikin Geram Campur Geli

Jagat maya digegerkan oleh sebuah akun TikTok yang diduga milik selingkuhan Wadison Pasaribu, pria yang tega menghabisi nyawa istrinya sendirinya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
SUAMI BUNUH ISTRI - Kolase foto Wadison dan unggahan TikTok diduga selingkuhan Wadson. Video TikTok diduga selingkuhan Wadison viral, tampilkan simbol, inisial WDSN, dan momen mesra yang menuai hujatan netizen. 

"Jujur saja, selama ini istri saya susah banget saya ajak berhubungan badan, terus saya ketahuan selingkuh," ujar Wadison di Mapolres Serang Kota, Kamis (5/6/2025). 

Baca juga: Suami Istri di Tebo Jambi Gasak Motor Karyawan Hotel Viral, Modus Laundry

Ia juga mengaku tak tahan dengan perkataan istrinya yang selalu menyalahkan dan membanding-bandingkan dirinya dengan suami orang lain.

Meski kini mengaku menyesal dan kasihan pada anak-anaknya, Wadison sempat merekayasa pembunuhan istrinya seolah-olah kasus perampokan. 

Ia mengaku panik saat istrinya tak bernyawa, lalu menyusun skenario dalam jeda satu jam.

Skenario itu meliputi perusakan engsel pintu rumah dengan obeng dan bencong, mengacak-acak barang di ruang tengah dan kamar, serta menaruh dompet kosong. 

Tak sampai di situ, Wadison bahkan melukai dirinya sendiri menggunakan ulekan di pipi dan kepala, serta membuat luka cekikan di leher. 

Untuk menyempurnakan drama, ia mengikat tangan dan kakinya lalu masuk ke dalam karung besar.

Pembunuhan Berencana dan Jeratan Pasal 340 KUHP

Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, memastikan bahwa pembunuhan ini bukanlah tindakan spontan, melainkan pembunuhan berencana. 

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah merencanakan aksinya," kata Kombes Yudha pada Kamis (5/6/2025), dilansir dari Tribunbanten.com.

Motif utama, menurut Yudha, adalah karena Wadison sudah tidak mencintai korban dan menjalin hubungan asmara di luar pernikahan dengan wanita berinisial Ri, warga Bayah, Kabupaten Lebak.

Baca juga: Ekonomi Desa Bergeliat, 550 Sapi Kurban Disiapkan Sambut Idul Adha di Tanjabbar Jambi

Skenario perampokan yang disusun Wadison akhirnya terbongkar setelah ia mengaku kepada abangnya, Herman Pasaribu. 

Lambas Toni Pasaribu, kuasa hukum keluarga korban, membenarkan pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyerahan diri ke polisi.

Akibat perbuatannya, Wadison kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Kasus ini menjadi pelajaran pahit tentang dampak tragis dari perselingkuhan dan hilangnya akal sehat.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Yokohama FC vs Cerezo Osaka di Stadion NHK Spring Mitsuzawa 8/6/2025 Pukul 16.00 WIB

Baca juga: Suami Istri di Tebo Jambi Gasak Motor Karyawan Hotel Viral, Modus Laundry

Baca juga: Yayasan Sumatera Rindang Sembelih 17 Hewan Kurban, Salurkan 700 Paket Daging ke Anak Yatim dan Warga

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved