Bertia Viral

MANTAN Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Atas Kasus Laptop Rp9,9 Triliun, Bukan Orang Sembarangan

Tiga mantan stafsus Nadiem Makarim itu yakni Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Ketiganya menjabat sebagai stafsus sekaligus tenaga

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
MANTAN Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Atas Kasus Laptop Rp9,9 Triliun, Bukan Orang Sembarangan 

"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," katanya.

Lebih jauh Harli menuturkan, bahwa diketahui Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun 2019-2022.

Yang dimana jumlah tersebut diantaranya dialokasikan sebesar Rp3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.

Atas dasar uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat.

Yang dimana kata Harli hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," jelasnya.

Fiona dan Jurist Bukan Orang Sembarangan, Suami Bos Google Asia

Profil Jurist Tan dan Fiona Handayani

Jurist Tan dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu.

Ia meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Informasi lain menyebut bahwa suami JT merupakan petinggi Google Asia Tenggara dan berkewarganegaraan Australia. 

Hal ini yang kemudian membuat Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendorong agar penyidik Jampidsus ikut memeriksa suami Jurist Tan.

Menurut Boyamin, suami JT perlu dipanggil oleh Kejagung untuk mendalami potensi konflik kepentingan dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.

"Jadi konflik kepentingan itu. Apalagi ini diduga merubah kajian. Bahwa kajiannya mestinya itu laptop biasa gitu... Nah ini perlu suaminya dipanggil gitu," ungkapnya.

Sementarara Fiona Handayani, diketahui lulusan ITB dan Northwestern University.

Sebelumnya, ia bekerja sebagai analis di McKinsey & Company, staf Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang kesejahteraan sosial pada masa Gubernur Ahok, dan Senior Sustainability Manager di Djarum Foundation.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved