Berita Populer Jambi
Daftar Berita Jambi Populer Hari Ini, Kena Fraud, Kenapa Bank Jambi Tidak Dibekukan? Penyaluran DD
Mulai penyaluran Dana Desa di Muaro Jambi, update kasus fraud Bank Jambi yang dilakukan Rafina Salsabila di Kerinci.
Baca juga: KUMPULAN Lagu MP3 DJ Remix 24 Jam FULL BASS 2025 Nonstop, DJ KARTEL, DJ Panda, DJ JAYJAX, DJ TikTok
Baca juga: Keren Banget! Waka DPRD Kota Muhamad Yasir Dorong Pemberdayaan Lansia
Bujang Warga Jambi Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu dari Medan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Bujang (49) seorang pengedar sabu ditangkap polisi di rumahnya di Perumahan Rafira Harmoni Blok A.9, RT 12, Kelurahan Aurkenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB oleh anggota Opsnal Tim 1 Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Anggota langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Bujang. Namun saat digeledah, ditemukan sebuah kotak putih yang disembunyikan di balik gantungan baju berisi 9 paket yang diduga sabu,” kata Ipda Deddy, Jumat (6/6/2025).
Baca juga: Usai Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta dan Polisi beri Hormat, Polda Metro Jaya: Kena ETLE
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Austria vs Rumania di Ernst Happel 8/6/2025 Pukul 01.45 WIB
Baca juga: CPNS 2025 Ditiadakan, Kabar Buruk Buat Kelahiran 90 dan 91
Bujang Warga Jambi Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu dari Medan |
![]() |
---|
Penyembelihan Kurban di Langgar Al Ikhlas Jelutung Jambi Nyaris Batal Akibat Banjir |
![]() |
---|
Rafina Bobol Rekening Rp7,1 Miliar, Bank Jambi Lolos dari Pembekuan hingga Kembalikan Uang Nasabah |
![]() |
---|
Daftar 39 Desa di Muaro Jambi yang Dana Desanya Lebih dari Rp1 M, Kasang Pudak Capai Rp1,9 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.