Polemik di Papua
19 Napi Kabur dari Lapas Nabire Masuk DPO, Termasuk 11 KKB Papua
Sebanyak 19 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
19 Napi Kabur dari Lapas Nabire Masuk DPO, Termasuk 11 KKB Papua
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 19 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penetapan ini dilakukan menyusul insiden pelarian massal yang terjadi pada Senin (2/6/2025) pukul 10.30 WIT.
Menyikapi kejadian tersebut, Lapas Nabire telah mengeluarkan surat permintaan bantuan kepada Polres Nabire.
Permintaan untuk segera melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para narapidana tersebut.
Surat bernomor WP.30.PAS.4.UM.05.06-269 ini ditandatangani oleh Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra, dan dikeluarkan sejak Senin kemarin.
Dalam surat tersebut, turut dilampirkan daftar nama 19 narapidana yang kabur:
Ardinus Kogoya
Yantis Murib
Junius Waker
Agus Gobai
Alenus Tabuni alias Komputer
Baca juga: Prajurit TNI Disiagakan Demi Beri Rasa Aman dari KKB Papua, Pangdam: Demi Hindari Korban Jiwa
Baca juga: Razia Lapas Nabire Usai 19 Napi Kabur Temukan Parang Hingga Noken Bintang Kejora KKB Papua
Jeheskies Degey
Anan Nawipa
Marenus Tabuni
Yotenus Wonda
Alison Wonda
Pelinus Kogoya alias Mairon Tabuni
Noak Tekege
Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya atau Kamenak Gire
Roy Wonda
Andreas Tekege
Salomo Tekege
Yakobus Nawipa
Jemison Gobai
Mandison Kogoya alias Gimun Kogoya
Diketahii saat insiden pelarian, para narapidana juga menyerang petugas Lapas, menyebabkan dua orang luka berat dan satu orang luka ringan.
Dari 19 narapidana yang kabur, 11 di antaranya diduga berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Hingga saat ini, pihak keamanan terus bergerak cepat melakukan pengejaran untuk menangkap kembali para narapidana yang melarikan diri.
Razia Lapas Nabire Usai 19 Napi Kabur Temukan Parang Hingga Noken Bintang Kejora KKB Papua
Tim gabungan TNI-Polri melakukan razia di Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah pasca 19 narapidana kabur pada Senin (2/6/2025) lalu.
Untuk diketahui bahwa 11 dari belasan tahanan yang melarikan diri itu yakni anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua.
Baca juga: ALUMNI UGM Sebut Roy Suryo CS Kini Playing Victim Usai Diejek di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap napi yang kabur tersebut.
Pasca kejadian itu, aparat gabungan TNI-Polri kemudian melakuan razia.
Razia tersebut dilakukan akibat diantara narapidana yang kabur itu terdapat anggota KKB Papua.
Kemudian, razia pada Selasa (3/6/2025) dalam rangka antisipasi dan penyelidikan intensif.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D Tatiratu, dengan melibatkan 235 personel gabungan.
Hasil razia mengejutkan: petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang.
Di antaranya adalah 38 unit ponsel berbagai jenis, berbagai jenis senjata tajam seperti pisau, parang, gunting, dan obeng, serta sejumlah noken bermotif bintang kejora.
Samuel menjelaskan bahwa barang-barang tersebut disembunyikan di berbagai tempat, mulai dari dalam kotak, ditanam di area tanaman, hingga diletakkan di sekitar tempat tidur dan kamar mandi.
"Diduga barang-barang itu disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan," terangnya dalam rekaman singkat yang diperoleh Tribun-PapuaTengah.com, Rabu (4/6/2025).
Barang bukti yang ditemukan ini akan didalami untuk mengungkap jaringan atau pola komunikasi yang digunakan para napi yang kabur.
"Semoga hasil penyelidikan nanti dapat mengerucut ke pihak-pihak yang terlibat dalam pelarian para napi," imbuh Semuel.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rekam Jejak Komjen Rudy Heriyanto dan Irjen Rudi Darmoko yang Digadangkan Masuk Bursa Calon Kapolri
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kerinci Panen Jagung Serentak di 13 Titik
Baca juga: GEGER Indomaret Kemasukan Sapi Kabur Tengah Malam, Motor Karyawan Diseruduk hingga Rusak
Baca juga: Al Haris Audiensi dengan Menkes, Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan di Jambi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.