Berita Selebritis

WAJAH Vadel Berubah Drastis Usai 4 Bulan di Penjara, Kini Muncul Mau Bertemu Nikita Mirzani

Terlihat penampilan mantan kekasih Lolly, anak Nikita Mirzani itu berbeda dibandingkan pertama kali ditetapkan tersangka.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
WAJAH Vadel Berubah Drastis Usai 4 Bulan di Penjara, Kini Muncul Mau Bertemu Nikita Mirzani 

TRIBUNJAMBI.COM - TikTokers Vadel Badjideh akhirnya muncul usai empat bulan dipenjara.

Terlihat penampilan mantan kekasih Lolly, anak Nikita Mirzani itu berbeda dibandingkan pertama kali ditetapkan tersangka.

Dilansir dari akun YouTube Intens Investigasi, Vadel Badjideh ditemani kuasa hukumnya tampak digiring keluar rutan.

Tampak Vadel Badjideh mengenakan kemeja warna hitam dan tangan diborgol.

Berbeda dari biasanya, Vadle kini lebih gemuk.

Kemudian rambutnya juga tak lagi botak.

Baca juga: PANTAS Gaji Guru PPPK Dipotong, Begini Regina Ambil Uang Nasabahnya di Bank Jambi, Ada Rp 7,1 Miliar

Baca juga: TANGIS Wirna Kuku Anaknya Copot hingga Dada Ditendang Sebelum Tewas, Sempat Disuruh Minum Spiritus

Kali ini, rambut Vadel terlihat lebih lurus dan tebal.

Senyumnya merekah saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

Ia nampak mengangguk saat ditanya soal kabarnya yang sehat.

"Sehat Alhamdulillah," jawabnya singkat.

Paras kekasih Lolly itu juga terlihat lebih cerah.

Meski nampak semringah, Vadel memilih irit bicara.

Diketahui, senasib dengan Nikita Mirzani, berkas kasus Vadel Badjideh pun sudah P21.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa berkas perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka Vadel Badjideh telah mencapai tahap P21.

Dalam waktu dekat, pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan akan dilakukan.

Pengakuan itu dikatakan oleh Kasie Humas Polres Jaksel, Kompol Murodih. 

"Kasus itu memang dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan tahap dua ke Kejaksaan," kata Murodih dikutip dalam YouTube News Seleb, Selasa (3/6/2025).

Menurut Kompol Murodih, masih terdapat sejumlah kelengkapan administratif yang sedang diproses.

Setelah itu, pelimpahan tersangka beserta barang bukti akan segera dilakukan.

"Untuk berkas memang kita lengkapi dan nanti kalau sudah lengkap dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan tahap dua," jelasnya.

Sebagai informasi, laporan terhadap Vadel dibuat oleh Nikita Mirzani pada Kamis (12/9/2024), menyusul dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap putrinya yang masih di bawah umur.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam perkara ini, Vadel dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Kesehatan terkait tindakan aborsi.

Setelah proses penyidikan selama tujuh bulan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Kamis (13/2/2025), usai Lolly memberikan kesaksian tambahan terkait kehamilan dan tindakan aborsi.

Tersangka dikenakan Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Di sisi lain, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (3/6/2025), tim kuasa hukum Vadel Badjideh berharap kliennya bisa bertemu dengan Nikita Mirzani sebagai pelapor.

"Vadel berharap bertemu dengan pelapor, dia akan menyampaikan apa yang mau dia sampaikan," ucap tim kuasa hukum Vadel.

Vadel Badjideh menyatakan pihaknya memahami kondisi Nikita Mirzani yang tengah menghadapi kasus hukum dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys.

"Sulit sih tidak, tapi saya menghargai juga situasi yang dihadapi oleh pelapor juga," akunya.

Untuk itu pihak Vadel Badjideh pun memilih melanjutkan kasus tersebut sampai ke persidangan.

"Kita lebih memilih berjuang di persidangan juga."

"Kondisinya sehat, dan ini yang dia mau bisa segera menuju ke persidangan," tambahnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved