Berita Bungo
Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba di Bungo Jambi
Pecatan polisi ditangkap kasus narkoba di Kabupaten Bungo, Jambi. Tersangka atas nama Armi Brave Chandra Manik (39).
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO- Pecatan polisi ditangkap kasus narkoba di Kabupaten Bungo, Jambi.
Tersangka atas nama Armi Brave Chandra Manik (39).
Ini keterangan yang disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Bungi, Iptu Riko Saputra, Senin (2/6/2025).
Selain pecatan polisi itu, ada satu pelaku lain yang ditangkap yakni Rusmiati (38). Keduanya merupakan warga Kecamatan Pelepat Ilir.
Menurut keterangan Iptu Riko, penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu bermla dari laporan masyarakat.
"Pelaku diamankan di kos yang berlokasi di Desa Purwosari, Kecamatan Pelapat Ilir pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB," katanya.
Baca juga: Daftar 86 Pejabat yang Dilantik Wako Jambi Maulana, Mulai Kabid, Camat, Sekcam, Lurah
Baca juga: 5 Berita Kriminal Jambi Terpopuler, Seorang Wartawan di Kerinci Ditangkap Polisi karena Peras Kades
Dari keduanya, didapati 22 paket sabu dengan berat bruto 12,06 gram, uang tunai Rp1 juta, Hp serta sepeda motor.
"Pengakuannya, mereka dapat barang dari Firman," imbuhnya.
Kabar beredar, keberadaan dua tersangka itu memang meresahkan karena ditengarai mengedarkan narkoba di wilayah Pelepat Ilir.
Saat ini dua tersangka di Mapolres Bungo, keduanya dijerat dengan padal 114 jo 112 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tilep Uang Nasabah Bank Jambi hingga Rp7,1 Miliar, RS Ternyata Orang Dekat Mantan Buati Kerinci
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Kondisi Pak Kades Kota Karang yang Chatting Ehem-ehem vs Istri Orang
Baca juga: Prediksi Skor Kroasia vs Ukraina di UEFA Womens Nations League 4/6/2025/2025 Pukul 00.00 WIB
Tilep Uang Nasabah Bank Jambi hingga Rp7,1 Miliar, Tersangka Orang Dekat Mantan Bupati Kerinci |
![]() |
---|
5 Berita Populer Jambi, Kondisi Pak Kades Kota Karang yang Chatting Ehem-ehem vs Istri Orang |
![]() |
---|
Mantan Bupati Tanjabbar Safrial Jadi Saksi Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp126 Miliar |
![]() |
---|
AKSI 9 Kali Pria di Jambi Tipu dan Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam Berakhir di Tangan Pak Bray |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.