Berita Jambi
Mantan Bupati Tanjabbar Safrial Jadi Saksi Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp126 Miliar
Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Safrial dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus korupsi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Safrial dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus korupsi.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada Senin (2/6/2025).
Sidang kasus pemanfaatan hutan untuk perkebunan sawit oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) sejak tahun 2007 yang merugikan negara Rp126 miliar, sempat diundur pekan lalu.
Selain mantan Bupati Tanjabbar 2 periode itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan 2 saksi lain.
Yakni Kadis Perkebunan periode 2010-2021, Melam Bangun, yang juga mantan Kabid Perkebunan pada 2007-2009.
Saksi lainnya yakni, mantan Kadis Perkebunan dan Kehutanan Tanjabbar masa jabatan 2002-2008, Dadang.
Pada sidang ini, majelis hakim menggali informasi terkait proses perizinan yang dikeluarkan Pemkab Tanjabbar terkait pemanfaatan lahan oleh PT PSJ.
Baca juga: Mantan Bupati Tanjabbar Safrial Jadi Saksi Kasus Korupsi di PN Jambi, Kasus Rugikan Negara Rp126 M
Baca juga: RP7,1 M: Karyawati Bank Jambi Bobol 25 Rekening Nasabah Termasuk Milik Eks Bupati Kerinci
Pada kesaksiannya, mantan Bupati Tanjabbar Saprial mengaku lupa terkait PT PSJ, yang bermasalah sebelum mengeluarkan perizinan.
"Tetap dengan pernyataan saya (lupa, red)," kata Safrial.
Selaku bupati saat itu, Safrial berwenang mengeluarkan izin prinsip dan lokasi.
Menurut Safrial, masa itu PT PSJ masih disebut Makin Group.
Dia juga mengaku tak mengetahui jika ada kebun kelapa sawit PT PSJ di dalankawasan hutan.
Diakui Safrial juga, di kawasan Batang Asam yang masuk wilayah PT PSJ banyak terdapat lahan berstatus Hutan produksi.
Saat hakim bertanya terkait apakah dirinya yang mengeluarkan izin lokasi pada PT PSJ, Safrial mengaku lupa.
"Kewenangan saya izin prinsip dan izin lokasi. Dengan catatan ada tanah yang tidak terurus. Atau kalau ada tanah dalam kawasan dibebaskan dulu.
Setelah itu dia datang ke-2, berapa yang clear. Nah itu yang kita kasih izin lokasi," kata Safrial.
Sementara mantan Kadis Perkebunan dan Kehutanan Tanjabbar masa jabatan 2002-2008, Dadang juga mengaku tidak tahu jika PT PSJ melakukan usaha perkebunan dalam kawasan.
Padahal jelas disebutkan jika ada fungsi pengawasan hutan atas pembalakan liar dan karhutla di Dinas Perkebunan dan Kehutanan.
Baca juga: Pria Mengaku Wartawan di Sungai Penuh Peras Kades Rp5 Juta biar Berita Negatif tak Dimuat
Baca juga: AKSI 9 Kali Pria di Jambi Tipu dan Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam Berakhir di Tangan Pak Bray
Dadang berdalih, tak pernah ada laporan resmi yang diterima pihaknya terkait penyerobotan hutan.
Diketahui, kasus pemanfaatan hutan untuk perkebunan sawit oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) sejak tahun 2007 yang merugikan negara Rp126 miliar, menyeret 2 terdakwa.
Yakni Direktur Utama PT Produk Sawitindo Jambi, Ferdinand bersama Sonny Setyabudi.
Dalam dakwaan disebutkan, sejak tahun 2008-2010, Ferdinand, Direktur Utama PT Produk Sawitindo Jambi diduga melakukan aktivitas budidaya kelapa sawit di luar izin lokasi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 42 Tahun 2005.
Aktivitas ini dilakukan di Kelurahan Dusun Kebun dan Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: AKSI 9 Kali Pria di Jambi Tipu dan Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam Berakhir di Tangan Pak Bray
Baca juga: Kalender 2025, Daftar Tanggal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni s/d Desember
Baca juga: 5 Berita Kriminal Jambi Terpopuler, Seorang Wartawan di Kerinci Ditangkap Polisi karena Peras Kades
Tanjung Jabung Barat
Safrial
Tanjabbar
kasus korupsi
Makin Group
PT Produk Sawitindo Jambi
perkebunan
hutan
Tribunjambi.com
AKSI 9 Kali Pria di Jambi Tipu dan Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam Berakhir di Tangan Pak Bray |
![]() |
---|
Daftar 86 Pejabat Dilantik Wako Jambi Maulana, Mulai Kabid, Camat, Sekcam dan Lurah |
![]() |
---|
5 Berita Kriminal Jambi Terpopuler, Seorang Wartawan di Kerinci Ditangkap Polisi karena Peras Kades |
![]() |
---|
RP7,1 M: Karyawati Bank Jambi Bobol 25 Rekening Nasabah Termasuk Milik Eks Bupati Kerinci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.