Berita Viral
Penjelasan Pihak RSUD di Padang Tolak Pasien di IGD karena Tak Darurat, Meninggal Dunia
Direktur RSUD dr. Rasidin Padang Sumatera Barat, dr. Desy Susanty, M.Kes beri penjelasan IGD tolak pasien karena dianggap tidak darurat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Justru pihak rumah sakit menganggap penyakit yang diderita korban sepele dan tidak darurat.
Penolakan itu juga semakin miris tetap dilakukan meskipun perawat mengetahui pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Desi Erianti menghembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah Padang pada pukul 12.31 WIB, Sabtu (31/5/2025).
Untuk diketahui, Desi yang awalnya mengalami sesak napas dibawa ke RSUD dr. Rasidin pada Jumat malam (30/5/2025).
Berdasarkan keterangan sepupu korban, Suyudi, pihak rumah sakit menyatakan kondisi Desi tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.
“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” ujar Suyudi.
Karena keterbatasan biaya, keluarga memilih membawa pulang Desi menggunakan ojek pada malam itu, meski korban memiliki KIS.
“Keesokan paginya kondisinya memburuk. Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” katanya.
Namun, dokter jaga menyatakan bahwa kondisi Desi sudah sangat kritis dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Tak lama setelah itu, Desi meninggal dunia saat dalam penanganan medis.
“Kami sangat menyayangkan birokrasi kesehatan seperti ini. Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ujar Suyudi dengan nada kecewa.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 6 Polisi di Makassar Diduga Aniaya, Peras dan Lecehkan Seorang Pemuda
Baca juga: Dianggap Tak Darurat, Pasien Sesak Napas yang Ditolak IGD RSUD di Padang Meninggal Dunia
Baca juga: RS di Jambi Diduga Tolak Pasien Korban Kebakaran Karena Pakai KIS dan BPJS Kesehatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.