6 Polisi di Makassar Diduga Aniaya, Peras dan Lecehkan Seorang Pemuda

6 polisi anggota Satuan Sabhara Polrestabes Makassar diduga melakukan penganiayaan, pemerasan dan pelecehan terhadap seorang pemuda bernama Yusuf

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
ILUSTRASI POLISI 

TRIBUNJAMBI.COM- 6 polisi anggota Satuan Sabhara Polrestabes Makassar diduga melakukan penganiayaan, pemerasan dan pelecehan terhadap seorang pemuda bernama Yusuf Saputra (20) di luar wilayah tugas.

YS mengaku telah menjadi korban dugaan penganiayaan hingga pemerasan yang dilakukan beberapa oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Yusuf yang diketahui merupakan warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Selasa (27/5/2025) malam tidak jauh dari kediamannya.

"Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam orang datang (oknum polisi) menodongkan senjata ke kepala saya dan langsung pukuli saya," ucap Yusuf kepada awak media, Sabtu (31/5/2025).

Yusuf bilang, diantara oknum polisi beringas itu satu dapat dikenalinya yakni Bripda A.

Tak hanya dianiaya, YS juga mengaku diikat hingga dilecehkan.

"Saya dipaksa ikut mereka, kemudian dibawa ke tempat sepi. Di tempat sepi itulah saya diikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian, mulai dari baju, hingga celana dalam saya," ungkap dia.

Baca juga: Oknum Wartawan di Kerinci Jambi Ditangkap Polisi Gegara Peras 3 Kades, Mintai Uang Rp5 Juta

Baca juga: Kronologi Tongkang Batubara Tabrak Keramba di Pematang Jering Muaro Jambi, Ikan Siap Panen Lepas

Korban lantas melaporkan  ke Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah dalam tahap menunggu sidang kode etik yang akan diagendakan Propam Polrestabes Makassar

"Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu proses sidang kode etik. 

Untuk korban sudah kita periksa dan anggota yang bermasalah juga sudah kita periksa, ini menuju sidang," kata Arya kepada awak media, Minggu (1/6/2025).

"Yang dilaporkan sama korban itu ada pemerasan juga, nanti kita liat apakah cek handphonenya dari uang yang diterima juga," ucap dia.

Berdasarkan informasi, keenam oknum polisi ini telah menerima uang senilai Rp 1 juta dari pihak keluarga korban agar dapat dibebaskan. 

Diketahui juga, para oknum polisi yang diduga terlibat baru saja lulus dari pendidikan. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved