Berita Muaro Jambi

Setelah Didenda Adat dan Didemo Warga, Kades Kota Karang Muaro Jambi Mundur dari Jabatan

Setelah didesak oleh warga, Kepala Desa (Kades) Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Abdul Gofur akhirnya mengundurkan diri dari

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Setelah didesak oleh warga, Kepala Desa (Kades) Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Abdul Gofur akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. 

Pada Selasa (27/5/2025) pagi, tokoh masyarakat bersama unsur pemerintah desa seperti Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Adat Melayu (LAM) mendatangi Kantor Camat Kumpeh Ulu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Masyarakat tidak ingin lagi dipimpin oleh beliau. Beliau juga tidak menjalankan salah satu poin penting dalam sanksi adat, yakni permintaan maaf secara langsung kepada masyarakat," ujar Suhaidi, Ketua LAM Desa Kota Karang.

Camat Arian mengaku telah menerima laporan resmi termasuk hasil musyawarah desa terkait kasus ini.

"Semua sudah saya tindak lanjuti dan segera diteruskan ke Bupati melalui Dinas PMD," ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi desa agar tetap kondusif dan tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis.

Baca juga: MENINGGAL Desi Usai Ditolak RSUD Padahal Napas Sesak, Nakes Sebut Tak Darurat Disuruh Pulang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved