Berita Muaro Jambi

Hancur 18 Keramba Ikan Warga Pematang Jering Jambi Ditabrak Tongkang Batu Bara

 Belasan keramba ikan warga Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi hancur ditabrak tongkang batu bara, Sabtu (31/5)

Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/ Muzakkir
KERAMBA - Belasan keramba ikan milik warga Desa Pematang Jering, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, hancur setelah ditabrak tongkang batu bara yang melintas pada Sabtu (31/5/2025). 

"Ponton batu bara yang kosong sedang melintas, kapal penariknya kandas, pontonnya itu lepas dan langsung menabrak keramba ikan milik warga." 
Kepala Desa Pematang Jering ~ A Rasyid

TRIBUNJAMBI.COM -  Belasan keramba ikan warga Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi hancur ditabrak tongkang batu bara, Sabtu (31/5/2025) kemarin.

Warga menjelaskan, sejumlah keramba ikan milik warga yang ditabrak ini mengalami kerusakan yang cukup parah, bahkan sebagian sudah ada yang tenggelam ke dasar sungai.

Kepala Desa Pematang Jering, A Rasyid saat dikonfirmasi menyebut ada belasan karamba warga tersebut hancur ditabrak oleh kapal tongkang batu bara yang melintas.

"Ponton batu bara yang kosong sedang melintas, kapal penariknya kandas, pontonnya itu lepas dan langsung menabrak keramba ikan milik warga," kata Rasyid. 

A Rasyid menyampaikan, berdasarkan informasi dari para petani ikan setempat, ada 18 keramba ikan milik warga yang rusak.

Total kerugian yang dialami warga, kata dia, mencapai hampir Rp500 juta.

Hal itu mengingat ikan yang ada di dalam keramba yang ditabrak rata-rata sudah siap panen.

"Kerugiannya masih kita pelajari, analisis kami mungkin kisaran di angka Rp500 juta," katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Zulkifli I mengatakan, bahwa kejadian ponton batu bara yang menabrak keramba ikan milik warga ini sudah sering terjadi di Desa Pematang Jering

"Ini sudah kejadian yang keempat kalinya. Saya bersama warga turun langsung ke lokasi dan meminta pertanggungjawaban kepada pemilik tongkang batu bara," ujar dia.

Polisi Dorong untuk Damai

Polda Jambi melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kita sudah lakukan tindakan kepolisian,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Dirpolairud Polda Jambi, lewat pesan singkat, Minggu (1/6/2025).

Menurutnya, musyawarah antara kedua pihak telah digelar sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kerugian ekonomi yang dialami warga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved