Berita Viral
Viral Karyawan di Sidoarjo Harus Bayar Rp6,5 Juta untuk Ambil Ijazah yang Ditahan Perusahaan
Aksi penahanan ijazah karyawan dilakukan PT Tedmonindo Pratama Semesta, perusahaan produsen tandon air yang berlokasi di Kecamatan Candi, Sidoarjo
Ia dipecat pada April 2025, setelah dituding ikut terlibat dalam kehilangan barang tersebut.
"Tiba-tiba semua sekuriti di-off kan. Alasannya, karena ada kehilangan," kata Surasa.
Baca juga: Prediksi Skor Fenerbahce vs Konyaspor di Turkish Super Lig 31/05/2025 Pukul 20.00 WIB
Hingga kini, ijazah miliknya belum juga dikembalikan.
"Katanya kalau pencurinya ketemu, ijazah dikasih. Tapi enggak ada hitam di atas putih," ucap dia.
Sementara itu, pihak perusahaan belum menyampaikan keterangan terkait penahanan ijazah ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Karyawan Diminta Bayar Rp 6,5 Juta untuk Tebus Ijazah yang Ditahan Perusahaan, Gaji Sering Dipotong,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Stabilitas Keuangan Terjaga, Tanjabbar Jambi Kembali Kantongi WTP dari BPK
Baca juga: NYARIS 1 Ton Berat Sapi di Papua Dibeli Presiden Prabowo untuk Sedekah Idul Adha 2025: Namanya Rambo
Baca juga: Rekam Jejak M Syukur, Bupati Merangin Periode 2025-2030 yang Berharta Rp34 M, Pernah Jadi Artis
| Rekam Jejak M Syukur, Bupati Merangin Periode 2025-2030 yang Berharta Rp34 M, Pernah Jadi Artis |
|
|---|
| KRONOLOGI Penyebab Kecelakaan Tabrak Truk Batu Bara Stop Tanpa Rambu di Jambi, 1 ASN Meninggal |
|
|---|
| Warga Tebo Jambi Diduga Jadi Korban Kosmetik Ilegal, Kulit Mengelupas dan Timbul Bintik-bintik Hitam |
|
|---|
| Diskoperindag Tanjabbar Jambi Dorong Koperasi Merah Putih ke Tingkat Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/31052025-viral6666.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.